Perekaman KTP Elektronik di Mukomuko Capai Segini

Masyarakat di Kabupaten Mukomuko saat mengantre di Dinas Dukcapil dalam mengurus adminduk.-.BUDI/BE-

harianbengkuluekspress.id  – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi dikonfirmasi BE, Rabu  8 Januari 2025 mengatakan, capaian perekaman KTP elektronik di wilayah tersebut mencapai 99 persen atau melebihi target nasional yang ditentukan 98,07 persen.

BACA JUGA:Populasi Ternak Sapi di Mukomuko Ditargetkan Bertambah, Segini Jumlahnya

BACA JUGA:Ayo Patuhi Peraturan Lalulintas, Begini Pesan Kasat Lantas Polres Mukomuko

Ia menyebutkan, jumlah penduduk di Kabupaten Mukomuko per akhir Desember 2024 sebanyak 203.525 jiwa. Dari jumlah itu, yang wajib KTP sebanyak 142.426 jiwa dan yang sudah tercetak KTP dan terekam datanya sebanyak 140.963 jiwa.
"Kita terus melakukan proses perekaman KTP elektronik sebagai upaya pendataan kependudukan. Sebab sampai saat ini masih ada sekitar 2.000 warga yang belum melakukan perekaman kartu identitas penduduk," ujarnya.

Menurut Epin, pihaknya selalu berkomitmen untuk menyelesaikan perekaman ini dengan melakukan berbagai upaya. Termasuk jemput bola dengan melakukan perekaman data KTP elektronik ke desa-desa  dan sekolah-sekolah.
“Sosialisasi kepada masyarakat yang belum terekam terus kami gencarkan. Apa yang kami lakukan ini, agar seluruh masyarakat di daerah ini memiliki KTP elektronik,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya menargetkan perekaman data KTP elektronik bisa tercapai 100 persen di tahun 2025 ini. Pihaknya juga berharap, kepada seluruh pemerintah kecamatan dan pemerintah desa serta kelurahan agar terus mensuport warga yang belum memiliki KTP, agar cepat melakukan perekaman data KTP elektronik baik di kantor dinas Dukcapil maupun di kantor kecamatan khususnya di Ipuh dan Penarik.(budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan