Dinsos Amankan ODGJ, Ini Nomor Whatsapp untuk Pengaduan ODGJ yang Disiapkan Dinsos Kota Bengkulu
IST/BE Kepala Dinsos Kota Bengkulu, Sahat M Situmorang bersama petugas lainya saat menjemput salah satu ODGJ yang berada di depan Gedung Balai Buntar, Kota Bengkulu, Rabu, 8 Desember 2025. --
Harianbengkuluekspress.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu merespon cepat laporan warga yang resah terhadap keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di depan Gedung Balai Buntar, Rabu 8 Januari 2025. Keberadaan ODGJ tersebut menganggu aktivitas masyarakat, terutama yang melintasi area trotoar saat melakukan jogging pagi hari.
"Jadi ada laporan warga mereka merasa terganggu ada sosok pria sering melakukan hal tidak wajar. Kami turun ke lokasi meminta pendampingi dari kepolisian melakukan penanganan," ujar Kepala Dinsos Kota Bengkulu, Sahat Situmorang saat diwawancara BE, Rabu, 8 Januari 2025.
Saat didata, pria tersebut tidak memiliki identitas asli dan gelandangan yang sering berpindah-pindah. Pria tersebut dibawa ke rumah singgah Dinsos untuk penanganan yang tepat dengan petugas yang sudah ahli, sekaligus bisa dirawat dan mendapatkan obat yang dibutuhkan.Disisi lain, Sahat juga mengimbau agar masyarakat bisa memanfaatkan layanan Dinsos jika di kemudian hari kembali ditemukan ODGJ yang menganggu ketertiban umum.
"Masyarakat bisa melaporkan langsung ke nomor whatsapp saya nomor 0811-7312-876. Nanti Dinsos yang menemui dan menjemput ODGJ tersebut untuk dibawa ke RSJKO," sampainya.
BACA JUGA:Ribuan Honorer Dirumahkan, 1.400 Terdata di BKN
BACA JUGA:Dikbud Akui Ada Honorer Siluman Titipan Pejabat, Langsung Dikeluarkan dari Dapodik
Jika warga mengetahui ODGJ tersebut masih memiliki tempat tinggal bersama keluarganya, maka diminta melaporkan dulu ke pihak keluarganya.
"Nanti keluarganya melaporkan ke saya, tujuannya supaya kita yakin yang mau kita jemput ini memang sudah atas permintaan keluarga dan lingkungan," ungkapnya.
Terkhusus ODGJ yang tidak jelas asal usulnya dan diduga berasal dari luar daerah, maka Dinsos tetap melakukan pelayanan menjemput ODGJ tersebut, untuk didata dan diidentifikasi. Agar bisa mengetahui langkah apa yang harus dilakukan.
"Kalau ODGJ kiriman dari luar kota atau luar provinsi tetap kita lakukan penjemputan sesuai prosedur," jelasnya. (Medi Karya Saputra)