Rusun di Lebong Belum Boleh Dihuni, Ini Penyebabnya

HUNI: belum serah terima dari kementerian, Rusun yang berada di belakang kantor BKD Lebong belum boleh dihuni.-ERICK/BE -

Anggaran yang diberikan sendiri diperuntukan untuk pembangunan fisik sebesar Rp 15 miliar lebih dan sisahnya sebesar Rp 39 miliar lebih diperuntukan untuk perlengkapan fasilitas umum dan perlengkapan rusun. 

Pembangunan rusan sendiri dikerjakan oleh PT Debitindo Jaya akan membangun rusun yang dibangun setinggi 3 lantai dengan jumlah kamar sebanyak 44 kamar ditambah minimarket yang akan dibangun di bagian lantai dasar.

Setelah selesai dibangun, rusun  sudah dihuni meskipun regulasi hibah rusun belum dilaksanakan. Seiring waktu berjalan, rusun mengalami kerusakan seperti kebocoran atap maupun kerusakan lainnya. Sehingga dari pihak BP2P Sumatra IV Jambi diminta untuk terlebih dahulu memperbaiki kerusakan rusun sebelum diserah terimakan ke Pemkab Lebong dan mulai dikerjakan perbaikan sejak bulan September 2024 serta selesai menjelang akhir bulan Desember 2024 ini.(erik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan