Bunuh Nenek dan Cucunya, Pelajar di Kaur Ditetapkan Tersangka, Segini Ancaman Hukumannya
Pelaku pembunuhan terhadap seorang nenek dan cucunya di kaur sudah ditetapkan tersangka-Airullah/Bengkuluekspress-
Aksi pemerkosaan yang dilakukan pelaku ini awalnya terungkap dari hasil visum yang diketahui ada air mani di kemaluan korban.
"Ya memang setelah dibunuh, pelaku F sempat melakukan pelecehan seksual terhadap korban"kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda SH SIK MH saat menggelar pres realis kasus pembunuhan Sadis di Kaur, Senin 13 Januari 2025.
Dikatakan Kapolres, dimana untuk motif pembunuhan sadis yang dilakukan tersangka secara sendiri itu karena ingin menguasai harga benda korban.
Kejadian ini bermula dari tersangka pada saat itu awalnya hanya ingin mencuri motor dan HP milik korban itu.
Namun karena korban Bidah terbangun, pelaku yang diduga pengaruh pil Samsudin panik dan langsung mengambil pisau dan menusuk korban di bagian leher hingga korban tewas ditempat,'
BACA JUGA:Untuk UMKM, KUR Mandiri Rp 50 Juta, Tenor hingga 60 Bulan, Hanya Segini Angsurannya
BACA JUGA:Permainan Timnas Indonesia, Patrick Kluivert: Menyerang dan Menguasai Bola
Setelah itu, pelaku langsung menusuk korban Yeti dibagian leher hingga tewas. Setelah melakukan aksinya itu, pelaku pun melarikan diri ke arah Tanjung Kemuning dengan menggunakan sepeda motor korban jenis Honda Beat Hitam Nopol B 4741 FTN dan ditinggal pelaku di sekitar Desa Tanjung Iman.
"Ya untuk motif pelaku melakukan pembunuhan ini karena takut ketahuan saat mencuri Hp sepeda motor milik korban,"jelas Kapolres.(Airullah)