Beredar Kabar Dugaan Pungli Penempatan Guru PPPK, Begini Pesan Kapolres dan Kadis Dikbud Rejang Lebong

Kapolres dan Wakapolres Rejang Lebong saat menanggapi dugaan pungli untuk penempatan PPPK guru.-Ary/BE -

harianbengkuluekspress.id - Dalam beberapa waktu terakhir beredar informasi terkait dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap guru yang baru dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).  Dugaan pungli tersebut terkait dengan penempatan mereka untuk bertugas setelah dinyatakan lulus PPPK. Sebab bila ingin ditempatkan di sekolah yang mereka inginkan, maka mereka harus membayar dengan nominal mencapai Rp 10 juta.

Namun bila mereka tak membayar, maka mereka akan ditempatkan di sekolah-sekolah yang jauh dari tempat mereka selama ini bertugas atau saat menjadi honorer.

BACA JUGA:OPD di Rejang Lebong Didorong Maksimalkan PAD, Begini Caranya

BACA JUGA:Pelaku Begal di Kota Bengkulu Ditangkap, Ternyata Residivis 2 Kasus Ini

Oleh karena itu, bila mereka ingin mendapatkan penempatan di sekolah-sekolah yang mereka inginkan, maka para guru yang baru lulus PPPK tersebut diminta untuk segera mengurus dan membayar mencapai Rp 10 juta sebelum penempatan.

Terkait dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Drs Noprianto MM menegaskan, bahwa tidak ada pungli dalam penempatan guru yang baru dinyatakan lulus PPPK.

"Kami mengimbau kepada kawan-kawan yang baru lulus PPPK untuk tidak percaya dengan oknum yang mengaku bisa membantu penempatan dengan imbalan tertentu, saya pastikan hal tersebut tidak ada," tegas Nopri.

Nopri mengimbau, kepada para guru yang baru lulus PPPK untuk mengikuti mekanisme yang ada. Selain itu,  dalam proses rekrutmen PPPK guru beberapa waktu lalu tidak langsung penempatan dan para pendaftar sudah membuat pernyataan siap untuk ditempatkan dimana saja.

"Jadi memang waktu pendaftaran guru PPPK kemarin tidak langsung dengan penempatan, kondisi ini mungkin dimanfaatkan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi," ungkap Nopri.

Dalam proses penempatan, Nopri mengungkapkan, memang ada sebagian yang akan dikembalikan ke sekolah asal mereka  dan ada sebagian yang tidak. Hal tersebut dikarenakan ada beberapa sekolah yang kekurangan guru. Sekolah-sekolah yang kekurangan guru ini nantinya yang akan diisi oleh guru PPPK.

Disisi lain, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman MIK MSi meminta, para guru yang baru lulus PPPK untuk hati-hati dalam menyikapi informasi tersebut. Kapolres mengingatkan agar jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu. Karena oknum tersebut belum tentu bisa melakukan seperti apa yang ia janjikan.

"Kami mengimbau masyarakat khususnya guru PPPK untuk tidak semerta-merta percaya dengan isu tersebut," pesan Kapolres.

Kapolres juga mengimbau, kepada masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke Mapolres Rejang Lebong. Karena pihaknya memiliki tim saber pungli dan Kapolres memastikan laporan yang disampaikan tersebut akan mereka tindaklanjuti.(ari)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan