Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan pada 1 Maret 2025, NU Masih Tunggu Sidang Isbat
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu dan Pemprov Bengkulu melakukan Rukyatul Hilal penentuan awal Ramadan tahun 2024 lalu.-DOK/BE-
Fatwa tersebut mengatur tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah yang menggunakan dua metode, yaitu hisab dan rukyat.
Khairudin juga menambahkan bahwa meskipun Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadan, NU menghormati keputusan tersebut, namun tetap mengedepankan mekanisme yang sudah menjadi tradisi.
"Kami menghargai keputusan Muhammadiyah, tetapi kami tetap menunggu hasil Sidang Isbat pemerintah sebagai keputusan final," ujar Khairudin.
Ia berharap, agar masyarakat tetap bersabar dan mengikuti keputusan resmi yang akan dikeluarkan setelah Sidang Isbat.
"Kami akan segera mengumumkan keputusan setelah Sidang Isbat dilakukan, dan semoga Ramadan kali ini membawa berkah bagi seluruh umat Islam," tutupnya.(999)