Polri Buka Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana, Berikut Kuota, Syarat dan Cara Mendaftarnya

Ilustasi Topi Polisi--

Harianbengkuluekspress.id-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mulai menerima pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 mulai Senin 13 Januari 2025. 

 SIPSS merupakan salah satu jalur rekrutmen atau penerimaan anggota Polri bagi lulusan sarjana, yang diatur dalam Pengumuman No. Peng/5/I/DIK.2.1./2025. 

Pengumuman tersebut mengumumkan bahwa 'untuk memenuhi kebutuhan organisasi melalui pengembangan kekuatan  personel Polri Sumber Sarjana, perlu dilakukan penerimaan siswa SIPSS untuk tahun 2025.

 Setelah itu, setelah pendidikan formatif SIPSS, para kandidat yang berhasil lolos akan menjadi Perwira Pertama (Pama) Polri dengan pangkat Inspektur Dua. Tahun ini, Polri menerima 140 orang yang akan menjadi bagian dari SIPSS dengan tempat pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Jawa Tengah.

 Pendaftaran dan ujian SIPSS 2025 dilakukan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di masing-masing polda dan Panitia Pusat (Panpus) di Akpol Semarang. Sedangkan seleksi dilakukan di tingkat pusat.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar SIPSS Polri 2025, terdapat sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi.

BACA JUGA: 3 Terduga Pelaku Pembunuhan Pemuda di BS Diamankan, Ternyata Masih Pelajar, Ini Idenditasnya

BACA JUGA:Pasca-Serangan Harimau, Desa Tunggal Jaya Mulai Pulih, Warga dan Pekerja Diminta Tetap Waspada

Berikut persyaratan umum daftar SIPSS 2025:

1. Warga Negara Indonesia

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

4. Usia minimal 18 (delapan belas) tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)

5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan