Menkomdigi Rancang Aturan Batasi Usia Akses Bermedia Sosial
Editor: Endang S
|
Selasa , 14 Jan 2025 - 16:43
Menkomdigi, Meutya Hafid-istimewa/bengkuluekspress-
Diketahui, pembatasan usia bermedia sosial telah diterapkan di negara Australia. Dan merupakan negara pertama yang membuat aturan ketat melarang anak-anak di bawah 16 tahun untuk menggunakan media sosial.
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, telah berjanji untuk menjauhkan anak-anak dari perangkat elektronik dan mendorong kegiatan praktis. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk melindungi kesehatan mental dan kesejahteraan anak muda dari efek negatif media sosial.(**)