Menkomdigi Rancang Aturan Batasi Usia Akses Bermedia Sosial

Menkomdigi, Meutya Hafid-istimewa/bengkuluekspress-

Diketahui, pembatasan usia  bermedia sosial telah diterapkan di negara Australia. Dan merupakan  negara pertama yang membuat aturan ketat  melarang anak-anak di bawah 16 tahun untuk menggunakan media sosial.

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, telah berjanji untuk menjauhkan anak-anak dari perangkat elektronik dan mendorong kegiatan praktis. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk melindungi kesehatan mental dan kesejahteraan anak muda dari efek negatif media sosial.(**) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan