Menkomdigi Rancang Aturan Batasi Usia Akses Bermedia Sosial

Menkomdigi, Meutya Hafid-istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.Id- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid  berencana merilis peraturan baru  pembatasan  penggunaan media sosial untuk anak. 

Pembatasan usia dalam bermedia sosial merupakan topik yang  trending dibicarakan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna, terutama anak-anak dan remaja.

Melalui aturan tersebut dapat mengontrol akses dan melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial dan konten internet. 

Gagasan pembatasan usia bermedia sosial itupun telah  dibahas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 13 Januari 2025.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kembali Mengamuk di Kepahiang, Jago Merah Habisi Rumah Pedagang Mainan

BACA JUGA:Untuk Pelaku UMKM, KUR BCA Rp 25 Juta, Tenor hingga 60 Bulan, Proses Cepat, Cuma Segini Angsurannya

Meutya menuturkan, peraturan  ini bisa berada di level Undang-undang (UU). Berhubungan  pembahasan undang-undang membutuhkan waktu yang lama. 

Sehingga ia bermaksud menjembatani hal tersebut dengan terlebih dahulu mengumumkan peraturan pemerintah. 

"Sambil menjembatani aturan yang lebih ajek, pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah terlebih dahulu, sambil melakukan kajian yang terkait dengan perlindungan anak yang lebih kuat lagi, yang memang tidak bisa di ranah kementerian karena harus bicara melibatkan DPR mengenai aturan atau Undang-undang seperti apa yang bisa kita keluarkan untuk melindungi anak-anak kita. Itu juga akan kita siapkan," kata Meutya dalam jumpa pers.

Wacana tersebut mendapat dukungan dari Presiden Prabowo yang  sangat peduli terhadap anak-anak. 

BACA JUGA:Mendikti Saintek Akan Rekrutmen Guru SMA Unggulan Garuda Baik Dalam Maupun Luar Negeri, Begini Bocoranny

BACA JUGA:Mendikdasmen Siapkan 3 Opsi Libur Sekolah Selama Ramadan 2025

Beliau mengatakan kepada mereka untuk melanjutkan, pelajari dan bisa dilaksanakan. 

 Beliau sangat mendukung perlindungan anak di ranah digital. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan