Gaji 13 dan 14 Kembali Dijanjikan Cair, Begini Penjelasan Dikbud Seluma

JEFRYY/BE Aksi protes guru menuntut gaji 13 dan 14 di DPRD Seluma.--

Harianbengkuluekspress.id - Sempat mendapat angin segar atau pemberian harapan palsu(PHP) dari akhir tahun 2024 lalu, sebanyak 1.045 guru terdaftar sebagai penerima gaji 13 dan gaji 14  di Kabupaten Seluma kembali harus bersabar. Pasalnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma kembali molor untuk menyelesaikan hak kalangan guru ini.  Dikbud kembali berjanji akan membayarkan setelah melalui anggaran perubahan awal. Mengingat  bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan pengusulannya sudah dilakukan. 

“Penghujung tahun 23 Desember lalu anggarannya Rp 4,6 miliar untuk 1.054 guru. Sehingga kita masih menunggu pergeseran anggaran terlebih dahulu,” sampai Kabid SD, Antoni SSTP didampingi Kasi Kurikulum SD Sigit Budiyanto MiP kepada BE.

Dijelaskan, sehingga untuk gaji 13 dan gaji 14 ini tinggal menunggu pergeseran anggaran sebelum akhirnya cetak DPA 2025 yang rencananya paling lambat disahkan akhir Januari. Mengingat plot anggran ini Dana Alokasi Umum (DAU) sehingga sudah tidak bisa lagi di pergunakan untuk kegiatan lainnya. Melainkan murni untuk pembayaran Gaji 13 dan 14 saja.

“Paling lambat akhir bulan  januari ini sudah bisa disalurkan setelah pergeseran DPA terlebih dahulu,” sampainya.

Sementara itu, sebelumnya dalam Rakor yang telah dilakukan di kementrian pendidikan dan keuangan Sebelumnya. Jika dinas pendidikan dan kebudayaan seluma diminta kembali untuk mengusulkan penambahan anggran untuk tamsil bagi guru non sertifikasi. Mengingat saat ini masih terdapat kekurangan anggran untuk pembayaran terhitung dari akhir tahun 2024 dan termasuk usulan di tahun 2025 ini.

BACA JUGA:Dewan Minta Pemprov Bayar DBH, Ini Kata Ketua DPRD Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Toko Sepeda Gunung Mas, Pusat Sepeda Terlengkap di Bengkulu, di Sini Alamatnya

“Usulan penambahan tambahan penghasilan yang belum tercover ini di tunggu sampai September ini. Namun kita sudah mengusulkannya sebesar Rp 2 M,” sampainya singkat.

Diketahui, kemarin, 13 Januari 2025 pukul 15.00 WIB perwakilan guru melalui PGRI melakukan hering di DPRD Seluma bersama komisi II. dengan mengeluhkan hak kalangan guru yang tak kunjung di bayarkan oleh Dinas Pendidikan Seluma setelah lewat tahun 2024 ini. (Jefrianto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan