Camat Sudah Ingatkan Pemdes Tanjung Alam, Ternyata Proyek Tetap Mangkrak

RENALD/BE Camat Kedurang, Inbima Kasiri SPT MLing --

Harianbengkuluekspress.id - Pasca ditemukannya proyek pembukaan badan jalan sepanjang 2 Km dengan anggaran Rp 200 juta di Desa Tanjung Alam Kecamatan Kedurang pada awal Tahun 2025. Pihak Kecamatan Kedurang mengaku siap memberikan keterangan jika dibutuhkan oleh Inspektorat dan Kejari Bengkulu Selatan.

Pasalnya pasca proyek tersebut mangkrak, pihak Kecamatan Kedurang direncanakan akan dimintai keterangan mengenai adanya temuan proyek mangkrak di Desa Tanjung Alam tersebut. Camat Kedurang, Inbima Kasiri SP MLing menuturkan telah mempersiapkan diri dan berkas yang dibutuhkan jika nantinya dipanggil untuk menjelaskan tentang proyek mangkrak yang menjadi sorotan saat ini.

"Terkait dengan rencana pemanggilan camat oleh Inspektorat, pada prinsipnya kami (Kecamatan Kedurang, red) siap melakukan klarifikasi dan memberikan informasi terhadap apa-apa yang nanti ditanyakan terkait tugas pokok  dan fungsi kecamatan," ujar Inbima kepada BE pada Rabu 15 Januari 2025.

Lebih lanjut, Inbima menerangkan pihaknya telah melakukan pembinaan sebanyak 2 kali terhadap Desa Tanjung Alam. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah adanya permasalahan dalam kegiatan yang menggunakan dana desa (DD).

"Pertama kita datang langsung ke Kantor Desa Tanjung Alam dan kebetulan bertemu langsung dengan kepala desa. Saya sudah mengingatkan, kalau tidak salah itu awal Desember akan percepatan pembangunan yang belum teralisasi untuk segera diselesaikan," terangnya.

BACA JUGA:Kekurangan Dokter Spesialis, INi Pernyataan Sekretaris IDI Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Bengkulu Termiskin Ke-2 di Sumatera, Ini Hasul Rilis Berita Resmi BPS Provinsi Bengkulu

Inbima mengatakan pembinaan lanjutan kepada Desa Tanjung dilakukan lebih serius. Pada pembinaan kedua ini, pihak kecamatan dengan pendamping desa mengecek kegiatan fisik Desa Tanjung Alam, yaitu pembukaan badan jalan yang saat ini ditemukan mangkrak. 

"Kemudian pada tanggal 23 Desember kita bersama pendamping desa langsung mengecek lapangan dan langsung mengingatkan pada saat itu untuk melakukan penyelesaian kegiatan tersebut. Semua sudah kami lakukan," tegasnya.

Melihat kondisi di lapangan proyek Desa Tanjung Alam mangkrak di tahun anggaran tahun 2024 yang telah berakhir. Inbima mengaku prihatin dan menyayangkan hal tersebut terjadi, karena pembinaan telah dilakukan.

"Saya mendapatkan berita kalau kegiatan (Proyek Desa Tanjung Alam, red) tidak terselesaikan," pungkasnya. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan