Call Center Banyak Terima Laporan Palsu, Ini Kata Kabid Penyelenggara E-Goverment Dinas Kominfo Kota Bengkulu,

IST/BE Layanan call center yang berada di ruang monitoring kantor Dinas Kominfo Kota Bengkulu.--

Harianbengkuluekspress.id - Layanan telepon darurat atau call center 112 milik Pemerintah Kota Bengkulu tampaknya tidak digunakan dengan bijak oleh oknum masyarakat. Tercatat selama 2024 ada 13.746 total panggilan. Namun, dari jumlah itu hanya 106 panggilan yang benar-benar darurat, sisanya laporan palsu. 

Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu Gita Gama melalui Kabid Penyelenggara E-Goverment, Wiwik Rahayu mengatakan laporan palsu atau gangguan orang misterius yang mengakses call center ini terus terjadi setiap tahun. Hal ini juga memberikan pengaruh buruk terhadap pelayanan. 

"Petugas/operator yang menerima panggilan harus benar-benar jeli dalam menerima laporan, karena dari laporan itu kita harus melakukan tindakan untuk meneruskan tiket kejadian darurat sesuai dengan SOP berlaku," ujar Wiwik rahayu. 

Meskipun demikian, petugas call center tetap memberikan respon dalam setiap panggilan. Hal ini menurutnya sudah menjadi resiko pihak operator. Namun, melakukan langkah antisipasi dan mengidentifikasi mana panggilan yang benar membutuhkan atau sekedar iseng. 

BACA JUGA: Honorer Siluman Tak akan Terima SK PPPK, Ini Penjelasan Wabup

BACA JUGA:DPRD Targetkan 22 Propemperda , Ini Penjelasan Ketua Bapemperda DPRD Kota Bengkulu

"Laporan kebakaran dan ular masuk rumah sering kami terima. Sesuai mekanisme berlaku, operator menindaklanjuti laporan masyarakat dan dieskalasikan ke tugas dan fungsi OPD terkait. Operator memantau proses yang dijalani sampai laporan warga dinyatakan selesai," jelasnya. 

Ia juga menekankan kepada masyarakat layanan call center  112 merupakan saluran publik, sehingga jangan digunakan untuk hal-hal tidak penting karena akan menganggu masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan pelayanan darurat.

"Petugas kita tetap menjawab sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Dalam sehari panggilan yang masuk berkisar 25-45 panggilan tetapi didominasi laporan Prank Call," bebernya. 

BACA JUGA:Camat Sudah Ingatkan Pemdes Tanjung Alam, Ternyata Proyek Tetap Mangkrak

Disisi lain, pemkot juga berencana mengambil langkah tegas kepada oknum yang melakukan prank call tersebut, karena tindakan itu termasuk menganggu sistem pelayanan publik. Pemkot bekerjasama dengan aparat hukum untuk melakukan pelacakan dan dikenakan sanksi berlaku. (Medi Karya Saputra)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan