Dinsos Validasi Data Warga Miskin, Ini Keterangan kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu

Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Sahat Situmorang.--

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu kembali mendata jumlah warga miskin pada 2025. Pendataan ini untuk menjaga akurasi data tersebut Dinsos menempatkan operator data terpadu di 67 kelurahan.

"Operator sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS-NG) ini akan menjadi garda terdepan pengusulan baru maupun pelaporan penghapusan data warga," ujar Kepala Dinsos Kota Bengkulu, Sahat M Situmorang kepada BE, Rabu, 15 Januari 2025. 

Ia bersama operator kelurahan nantinya mengedepankan cara musyarawah bersama Ketua RT, RW dan tokoh masyarakat setempat. Sehingga menghasilkan data yang betul-betul disaksikan oleh berbagai pihak terkait serta memiliki akurasi yang tepat alias tidak asal-asalan. 

"Mana yang tidak sesuai lagi maka kita coret dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan jika ada warga miskin baru akan diverifikasi untuk dimasukkan," jelasnya. 

BACA JUGA:Korupsi Pasar Inpres, Kejari Kaur Selamatkan Uang Rp 678,8 Juta

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Prioritaskan Pembangunan Tematik, Dibahas Dalam Rapat Musrembang pada Waktu Ini

Adapun kategori warga kurang mampu yang masuk dalam DTKS 2024 lalu mencapai 151 ribu warga. Sedangkan, pada 2025 dilakukan pengurangan dengan cara menyeleksi warga-warga lama yang sudah tidak layak lagi terdaftar di DTKS sebagai penerima bantuan. 

Dikatakan Sahat, jumlah DTKS tahun lalu trennya menurun akibat pemutakhiran yang terus dilakukan. Banyak warga yang dikeluarkan terutama yang dianggap tidak lagi tergolong miskin, sudah meninggal atau pindah.

"Jumlah itu fluktuatif, warga ada yang meninggal atau pindah dari Kota Bengkulu kita keluarkan dari DTKS. Jadi fluktuatifnya itu sama seperti status kependudukan," jelas Sahat.

Disisi lain, Sahat mengungkapkan masih cukup banyak warga yang diam-diam mengaku miskin demi menerima bansos padahal ekonomi sudah mampu. Menurutnya akan sulit orang-orang tersebut berinisiatif dengan penuh kesadaran mengundurkan diri dari penerima bansos. 

BACA JUGA:Kejari Minta Perda Miras Digencarkan, Ini Penyebabnya

"Makanya, secara masif kita melakukan validasi dan assement secara langsung, agar bantuan dari pemerintah bisa diterima oleh orang-orang yang memang membutuhkan," pungkasnya. (Medi Karya Saputra) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan