Mantan Sekretaris DPRD Kepahiang Bongkar Korupsi, Selama Menjabat Ada Tekanan Setor Uang
Mantan Sekwan Kepahiang, Roland Yudistira (pakai topi) membongkar dugaan korupsi di DPRD Kabupaten Kepahiang. -DONI/BE -
Diungkapkan Roland, besarnya temuan di DPRD Kabupaten Kepahiang dimasa jabatannya disebabkan sikap loyalitas dirinya kepada atasan, dimana ketika ditunjuk menjadi Sekwan tahun 2019 akhir, dirinya dibebankan banyak tuntutan yang harus dipenuhi. Agar dapat mempertahankan posisinya sebagai pejabat eselon 2.
Lebih parahnya lagi, ditahun berikutnya Sekwan diharuskan terlibat dalam proyek pemenangan salah satu Paslon. Sebab di tahun 2020 sedang ada Pilkada. Dimana atasan Sekwan saat itu adalah salah satu tangan kanan Calon Bupati Kepahiang.
Akibat tuntutan oknum pimpinan atau atasan tersebut, dirinya terpaksa mencairkan anggaran DPRD Kabupaten Kepahiang dengan cara unprosedural sehingga terjadinya temuan mencapai Rp 3 miliar untuk Sekretariat Dewan (Setwan). Kemudian temuan BPK RI menjadi makin besar, karena tiga tahun tersebut adanya temuan perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Kepahiang mencapai Rp 8 miliar lebih.
"Rp 11, 4 Miliar itu bukan Setwan saja, karena di Setwan hanya Rp 3 miliar. Selebihnya adalah temuan anggota DPRD Kabupaten Kepahiang periode 2019-2024," ungkapnya. (320)