5 Pelamar CPNS di Benteng Ajukan Sanggahan, Berikut Alasannya

Kepala BKPSDM, Apileslipi SKom MSi-Bakti/Bengkuluekspress-

BACA JUGA:Kejaksaan Dalami Keterangan Eks Sekwan, Roland Yudistira Soal Ini

Selanjutnya, Pansel akan menyampaikan pengumuman pasca sanggah yang dijadwalkan pada tanggal 16-22 Januari 2025.

Setelah itu, peserta dinyatakan lulus tahap akhir akan memasuki tahap pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan sebagai syarat untuk pengajuan NIP ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Pemberkasan dilakukan pada tanggal 23 Januari sampai 21 Februari 2025," jelasnya.(Bakti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan