5 Pelamar CPNS di Benteng Ajukan Sanggahan, Berikut Alasannya
Editor: Asrianto
|
Jumat , 17 Jan 2025 - 08:27

Kepala BKPSDM, Apileslipi SKom MSi-Bakti/Bengkuluekspress-
BACA JUGA:Kejaksaan Dalami Keterangan Eks Sekwan, Roland Yudistira Soal Ini
Selanjutnya, Pansel akan menyampaikan pengumuman pasca sanggah yang dijadwalkan pada tanggal 16-22 Januari 2025.
Setelah itu, peserta dinyatakan lulus tahap akhir akan memasuki tahap pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan sebagai syarat untuk pengajuan NIP ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Pemberkasan dilakukan pada tanggal 23 Januari sampai 21 Februari 2025," jelasnya.(Bakti)