5 Pelamar CPNS di Benteng Ajukan Sanggahan, Berikut Alasannya

Kepala BKPSDM, Apileslipi SKom MSi-Bakti/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Batas waktu penyampaian sanggahan atau keberatan oleh peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dinyatakan tak tak lulus telah berakhir, pada tanggal 15 Januari 2025.
Hingga batas waktu yang ditetapkan, sebanyak 5 orang peserta resmi menyampaikan sanggahan melalui sscasn.bkn.go.id.
"Penyampaian masa sanggahan dilakukan pada tanggal 13-15 Januari 2025. Dari total peserta yang dinyatakan tak lulus, ada sebanyak 5 orang peserta yang menyampaikan sanggahan," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Benteng, Apileslipi SKom MSi.
BACA JUGA:Ramalan Cuaca Bengkulu Selatan Hari Ini, Jumat 17 Januari 2025, Waspadalah!
BACA JUGA:Hakim Agung Dr. Yanto Dikukuhkan Jadi Guru Besar Universitas Islam Sultan Agung Semarang
Dari sanggahan yang disampaikan, Apileslipi menjelaskan, peserta menyampaikan beberapa alasan atau permintaan.
Diantaranya, terdapat pelamar yang meminta agar dilakukan optimalisasi formasi. Dalam hal tersebut, pelamar yang tak lulus meminta agar dirinya dinyatakan lulus dan mengisi formasi yang mengalami kekosongan.
Terhadap usulan optimalisasi formasi, Apileslipi menjelaskan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Yaitu, formasi harus sama dan syarat pendidikan juga harus sama.
Dari 5 sanggahan tersebut, satu sanggahan terkait optimalisasi formasi yang sama namun tidak ada pelamar, sehingga bisa diisi oleh pelamar yang tidak lulus.
"Optimalisasi formasi ini ranahnya BKN, bukan panitia seleksi daerah. Yang jelas, nanti akan dirapatkan dahulu dan ditindaklanjuti," jelasnya.
Apileslipi menjelaskan, seleksi CPNS tahun 2024 di lingkungan Pemda Benteng diikuti oleh 2.860 orang pelamar. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkas administrasi persyaratan, sebanyak 2.359 peserta dinyatakan lulus administrasi.
Setelah menjalani seleksi kompetensi dasar (SKD), sebanyak 524 peserta dinyatakan lulus dan berkesempatan mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).
Hasil SKB, sebanyak 260 orang dinyatakan lulus. Selain itu, sebanyak 52 formasi CPNS tak terisi karena tak ada pelamar yang mendaftar dan ada pula yang tak hadir.