Tak Bayar PBB, 4 Desa di Seluma Terancam Sanksi, Berikut Daftarnya

Kepala Bapenda Seluma Suparjo -Jefri/Bengkuluekspress-
Kepala Bapenda Seluma Suparjo melalui Kabid Pendataan dan Pendaftaran Rudi Haryono membenarkan hal tersebut, ke empat desa tersebut catatan pembayaran pajak PBB masih 0 persen.
" Per 31 Desember 2024, di Kecamatan Selumata Utara itu ada Desa Sekalak dan Sinar Pagi kemudian di Kecamatan SAM Renah Gajah Mati 1 dan Kecamatan Ulu Talo Desa Pagar Banyu Kepala dan Perangkat desa bahkan masyrakatnya belum sama sekali membayar pajak PBB. Sementara di Desa Pagar Banyu baru masuk 1 STP" terangnya. (Jefri)