Tak Bayar PBB, 4 Desa di Seluma Terancam Sanksi, Berikut Daftarnya

Kepala Bapenda Seluma Suparjo -Jefri/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Hingga saat ini kepala dan perangkat desa serta dengan beserta masyarakatnya di  empat desa di Kabupaten Seluma Kompak belum belum melakukan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).

Sehingga ke-4 desa tersebut terancam sanksi dari Pemda Seluma.

Kepala Bapenda Seluma Suparjo melalui Kabid Pendataan dan Pendaftaran Rudi Haryono mengaku ke-4 desa tersebut akan diberikan sanksi.

Dikatakannya, Bapenda Seluma akan berkolaborasi  dengan Dinas Pemberdayaanasyarakat dan Desa (PMD) untuk menunda pencairan dana desa (DD) dam Alokasi dana desa (ADD).

BACA JUGA:KUR Mandiri Rp 500 juta, Tenor hingga 5 Tahun, Angsuran Ringan, Hanya Ini Syaratnya

BACA JUGA:4 Desa di Seluma Belum Sama Sekali Bayar PBB, Ini Daftarnya

" Jika belum dibayarkan tahun ini Bapenda akan berkolaborsi dengan PMD untuk tak mencairkan DD dan ADD bagi kades dan perangkat yang belum membayar pajak PBB, " katanya.

Adapun ke-4 desa yang belum membayar PBB tersebut, yakni:

1. Desa Sinar Pagi Kecamatan Seluma Utara

2. Desa Sekalak Kecamatan Seluma Utara

3. Desa Renah Gajah Mati Kecamatan Semidang Alas

4. Desa Mekar Jaya Kecamatan Ulu Talo

BACA JUGA:Regulasi Baru, MenPAN RB Tetapkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, 2 Kategori Honorer Ini Bersiaplah

BACA JUGA:Digelar Serentak Di Tahap ke-3, Makan Bergizi Gratis di Bengkulu Dimulai Awal Februari

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan