Tak Bayar PBB, 4 Desa di Seluma Terancam Sanksi, Berikut Daftarnya

Kepala Bapenda Seluma Suparjo -Jefri/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Hingga saat ini kepala dan perangkat desa serta dengan beserta masyarakatnya di empat desa di Kabupaten Seluma Kompak belum belum melakukan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
Sehingga ke-4 desa tersebut terancam sanksi dari Pemda Seluma.
Kepala Bapenda Seluma Suparjo melalui Kabid Pendataan dan Pendaftaran Rudi Haryono mengaku ke-4 desa tersebut akan diberikan sanksi.
Dikatakannya, Bapenda Seluma akan berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaanasyarakat dan Desa (PMD) untuk menunda pencairan dana desa (DD) dam Alokasi dana desa (ADD).
BACA JUGA:KUR Mandiri Rp 500 juta, Tenor hingga 5 Tahun, Angsuran Ringan, Hanya Ini Syaratnya
BACA JUGA:4 Desa di Seluma Belum Sama Sekali Bayar PBB, Ini Daftarnya
" Jika belum dibayarkan tahun ini Bapenda akan berkolaborsi dengan PMD untuk tak mencairkan DD dan ADD bagi kades dan perangkat yang belum membayar pajak PBB, " katanya.
Adapun ke-4 desa yang belum membayar PBB tersebut, yakni:
1. Desa Sinar Pagi Kecamatan Seluma Utara
2. Desa Sekalak Kecamatan Seluma Utara
3. Desa Renah Gajah Mati Kecamatan Semidang Alas
4. Desa Mekar Jaya Kecamatan Ulu Talo
BACA JUGA:Regulasi Baru, MenPAN RB Tetapkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, 2 Kategori Honorer Ini Bersiaplah
BACA JUGA:Digelar Serentak Di Tahap ke-3, Makan Bergizi Gratis di Bengkulu Dimulai Awal Februari