Harga Sawit d BU Semakin Anjlok, Segini Harganya Saat Ini

Harga TBS kelapa sawit di tingkat PKS yang ada di Kabupaten BU terus mengalami penurunan.-APRIZAL/BE -
harianbengkuluekspress.id - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) semakin anjlok. Sebab sejak memasuki tahun 2025 harga yang sebelumnya mencapai diatas Rp 3.000,- per kilogram (Kg), saat ini tiap hari mengalami penurunan mulai Rp 30,- per kg sampai Rp 50,- per kg. Hal ini pun diakui langsung oleh Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten BU, Desman Siboro SH.
"Ya, untuk harga TBS kelapa sawit terus mengalami penurunan yang cukup signifikan, dimana tiap hari mengalami penurunan dari Rp 30,- per kg hingga Rp 50,- per kg," ujarnya.
BACA JUGA:APBD Benteng 2025 Bakal Direfocusing, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Menunggak, 190 SR Pelanggan Perumda Benteng Diputus, Ini Tujuannya
Ditambahkannya, penurunan harga ini pihaknya belum tahu pasti penyebabnya. Namun harga diseluruh PKS yang berjumlah 7 PKS sangat jauh dari harga penetapan pemerintah provinsi periode 31 Desember 2024 lalu. Yang mana untuk harga tertinggi periode 19 Januari 2025 diharga Rp 2.850,- per kg dan harga terendah di harga Rp 2.540,- per kg. Sedangkan harga penetapan provinsi untuk harga tertinggi diharga Rp 3.768 per kg dan harga terendah di harga Rp 3.391 per kg.
"Untuk penyebab pasti penurunan harga TBS kelapa sawit ini kita tidak tahu. Yang jelas harga TBS di seluruh PKS dibawah harga penetapan provinsi," terangnya.
Ia menerangkan, dengan kondisi harga TBS yang terus mengalami penurunan ini, pihaknya telah memberikan pemberitahuan dan mengingatkan kepala seluruh PKS yang ada untuk dapat mengikuti harga yang telah ditetapkan oleh pihak pemerintah provinsi.
"Kami hanya dapat memberikan imbauan saja, karena kami tidak memiliki kewenangan yang lebih dalam untuk memberikan sanksi ke PKS, lantaran tidak mengikuti penetapan harga tingkat provinsi," ungkapnya.
Akan tetapi di akhir bulan Januari 2025 nanti akan kembali dilakukan rapat bersama terkait penetapan harga untuk bulan berikutnya. Dalam rapat tersebut, lanjut Desman, akan adanya sanksi bagi PKS dari pihak provinsi jika menerima harga sawit jauh dibawah dari harga yang telah ditetapkan.
"Mudah-mudahan di rapat bersama diakhir bulan ini, pihak pemerintah dapat memberikan sanksi apabila pihak PKS masih menerima harga TBS dibawah penetapan," pungkasnya.(afrizal)
-Harga Sawit di BU Minggu 19 Januari 2025
1. PT Mitra Puding Mas : Rp 2.830,-/ kg