APBD Benteng 2025 Bakal Direfocusing, Ini Penyebabnya
Pj Sekda Benteng, Drs Hendri Donal SH MH--
harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) berencana untuk melakukan refocusing terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Hal tersebut merupakan salah satu solusi, agar Pemda Benteng dapat mengakomodir pembayaran utang Pemda Benteng pada tahun 2024.
Dari hasil pendataan, utang Pemda Benteng pada tahun lalu cukup fantastis, yaitu menembus angka Rp 30 miliar. Baik itu barang dan jasa kepada pihak ketiga hingga pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN di sebagian besar OPD di lingkungan Pemda Benteng.
Penjabat (Pj) Sekda Benteng, Drs Hendri Donal SH MH menjelaskan, salah satu penyebab adanya utang ditahun 2024 ialah tidak ditransfernya dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang mencapai Rp 22 miliar.
"DBH Pemprov tahun 2024 tak mancukupi pembayaran utang dan ada kekurangan sekitar Rp 8 miliar. Untuk mencukupi kekurangan itulah, maka akan dilakukan refocusing," terang Donal.
BACA JUGA:Pengawasan K3 Sangat Terbatas, Kepala Disnakertrans Jelaskan Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Menunggak, 190 SR Pelanggan Perumda Benteng Diputus, Ini Tujuannya
Dijelaskan Donal, refocusing anggaran adalah proses peninjauan ulang dan pengalihan alokasi anggaran dari kegiatan yang dianggap kurang prioritas ke program-program yang lebih mendesak dan relevan dengan kondisi saat ini
pelaksanaan refocusing juga telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Benteng.
"TAPD sedang dalam pembahasan terkait rencana refocusing. Dimulai dari mekanisme dan anggaran mana yang akan dialihkan," jelas Donal.
Diketahui tak disalurkannnya DBH tahun 2024 memberikan dampak besar bagi Pemda Benteng. Dimana Pemda Benteng tak mampu untuk mengakomodir seluruh pengajuan pembayaran dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Benteng. Baik itu belanja barang dan jasa maupun belanja modal yang sudah dilaksanakan pada tahun anggaran 2024 ini.
Dimulai dari pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) PNS, makan dan minum, perjalanan dinas (Perjadin) serta kegiatan yang telah diselesaikan oleh pihak ketiga.
DBH Pemprov untuk Pemda Benteng berasal dari beberapa sumber PAD. Diantaranya pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak air permukaan, pajak rokok dan bea balik nama kendaraan bermotor.(bakti)