Menunggak, 190 SR Pelanggan Perumda Benteng Diputus, Ini Tujuannya

Direktur Perumda Benteng, Movizar Apriadi ST MLing--
harianbengkuluekspress.id - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Rafflesia Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terpaksa melakukan pemutusan terhadap sambungan rumah (SR) yang melakukan penunggakan pembayaran.
Sepanjang tahun 2024, jumlah total yang dilakukan pemutusan mencapai 190 SR yang tersebar di sejumlah kecamatan wilayah.
"Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pemutusan sambungan pada tahun 2024 mengalami penurunan. Yaitu, sebanyak 335 SR pada tahun 2023 dan sebanyak 190 SR pada tahun 2024," ungkap Direktur Perumda Air Minum Tirya Rafflesia, Movizar Apriadi ST MLing.
BACA JUGA:Siapkan 6000 Haktare Lahan Jagung di BU, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Dibully, Siswi SMP di Kepahiang Masuk Rumah Sakit, Ini yang Dideritanya
Movizar menjelaskan, penurunan jumlah pelanggan yang menunggak menunjukan bahwa masyarakat di Kabupaten Benteng mulai teratur dalam melakukan pembayaran.
"Pemutusan dilakukan agar tak semakin membebani masyarakat dengan angka tagihan yang semakin membesar," jelasnya.
Lebih lanjut, Movizar menyampaikan, pemutusan SR tentu saja tak semerta-merta dilakukan secara sepihak oleh Perumda. Sebelumnya, petugas penagihan telah melakukan upaya persuasif dengan mendatangi pelanggan.
Diawali dengan pemberian teguran secara lisan dan teguran tertulis. Ketika tak ditemukan solusi atau etikat baik, maka terpaksa dilakukan pemutusan.
"Kita juga tak ingin banyaknya tunggakan pelanggan mempengaruhi kinerja perusahaan.
Alhamdulillah, saat ini kinerja perusahaan semakin membaik dan meraih peringkat pertama se-Provinsi Bengkulu dan masuk 300 perusahaan terbaik se-Indonesia," demikian Movizar.(bakti)