Optimalkan Zakat, Baznas Kaur MoU dengan Polres

IRUL/BE TANDA TANGAN: Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda dan Ketua Baznas Kaur Nasir saat melakukan tanda tangan MoU dengan Baznas Kaur di aula Patria Tama Polres Kaur, Senin 20 Januari 2025.--

Harianbengkuluekspress.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kaur terus berupaya memaksimalkan pengelolaan zakat di Kabupaten Kaur, khususnya dalam pengelolaan zakat profesi.  Kali ini Baznas meneken MoU atau kerjasama untuk zakat profesi dengan Polres Kaur, Senin 20 Januari 2025. Penandatanganan Mou dilakukan oleh Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda SH Sik MH dan Ketua Baznas Kaur M Nasir dan disaksikan jajaran Polres Kaur di aula Patria Tama Polres Kaur.

“Kita Baznas Kaur sangat  memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Dimana sejak adanya Baznas Kaur sejak tahun 2016, baru 9 tahun setelahnya yaitu tahun 2025 terselenggara MoU ini,” kata M Nazir dalam sambutannya, Senin 20 Januari 2025.

Dikatakan Nasir, dimana MoU ini dilakukan atas inisiatif bersama Polres Kaur dan Baznas Kaur, sebagai penyelenggara negara mengingat menimbang peraturan di negara kita republik indonesia yaitu Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 dan turunannya, dan sebagai muslim tentu berlandaskan Al Qur’an dan hadist hadistnya. Juga dengan adanya MoU ini nanti diharapkan para personil Polres Kaur bisa membayar zakat gajinya yang diatas nishab tiap bulan, sebesar 2.5%.

“Semoga MoU ini membawa manfaat. Juga dana yang dihimpun di Baznas Kaur ini didistribusikan kembali kepada warga Kaur yang sangat membutuhkan. Juga  kerjasama ini akan lebih memudahkan penyaluran zakat, Infaq dan sedekah para personil Polres Kaur,” tandasnya.

BACA JUGA:Sekolah Mulai Siapkan MBG, Ini Penjelasan Kepala SMPN 6 Kota Bengkulu

BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Gelar Community Gathering PCX, Hadirkan Berbagai Komunitas Motor Honda

Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda SH Sik MH menyampaikan, dimana zakat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan bagi seorang muslim. Menurutnya, zakat merupakan salah satu sarana membersihkan diri dan meningkatkan rasa syukur. Juga ia mengajak para anggota Polres Kaur untuk membayar Zakat, Infaq dan Shodaqoh di lembaga resmi Baznas Kabupaten Kaur.

“Tentunya dengan  MoU ini nanti diharapkan para personil Polres Kaur bisa membayar zakat gajinya yang diatas nishob tiap bulan, sebesar 2.5 persen. Juga semoga MoU ini membawa manfaat dan dapat membantu warga yang membutuhkan,” tandasnya.(Irul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan