Horee, PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Begini Skemanya

Lisutrasi Cara cek NIP PPPK -Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id- Kabar gembira bagi para honorer yang tidak lolos seleksi PPPK penuh waktu saat ini dan mereka bakal diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Para honorer yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu tidak usah berkecil hati.

Pasalnya, MenPAN RB memberikan kabar terbaru, yakni mereka berpeluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Terkait peluang PPPK paruh waktu bisa menjadi PPPK penuh waktu sesuai dengan KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.

BACA JUGA:Dukung Swasembada Pangan 2025, Kota Bengkulu Ikut Sukseskan Program 1 Juta Hektare Jagung

BACA JUGA:Honorer yang Diangkat Menjadi PPPK, Segini Gaji yang Akan Diterimanya

Dalam aturan tersebut pada diktum ke-28 berbunyi PPK dapat mengusulkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi pppk berdasarkan pertimbangan ketersediaan anggaran dan hasil penilaian/evaluasi kinerja.

Sehingga, berdasarkan KeMenPAN-RB nomor 16 tahun 2025 tersebut, skema pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu adalah sebagai berikut:

1. PPK usulkan rincian kebutuhan ke MenPAN-RB

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu akan diusulkan oleh pejabat pembina kepegawaian atau PPK.

PPK akan mengusulkan rincian kebutuhannya kepada MenPAN-RB.

2. MenPAN-RB tetapkan rincian kebutuhan PPPK

Setelah MenPAN-RB menerima usulan dari PPK, akan ditetapkan rincian kebutuhan PPPK Penuh Waktu.

MenPAN-RB akan menetapkan rincian kebutuhan PPPK Penuh Waktu di setiap instansi pemerintah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan