Horee, PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Begini Skemanya

Lisutrasi Cara cek NIP PPPK -Istimewa/Bengkuluekspress.-
BACA JUGA:Final, Hanya Honorer 2 Kategori Ini yang Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Regulasi Baru, MenPAN RB Tetapkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, 2 Kategori Honorer Ini Bersiaplah
3. Rincian meliputi jumlah, jabatan, pendidikan, unit
Rincian kebutuhan PPPK Penuh Waktu yang akan ditetapkan oleh MenPAN-RB ini mencakup jumlah, jabatan, pendidikan dan unit penempatan.
4. PPK ajukan perubahan status ke BKN dalam 7 hari kerja
Setelah MenPAN-RB menetapkan rincian kebutuhan PPPK Penuh Waktu, tahapan selanjutnya PPK mengajukan perubahan status kepada BKN dalam 7 hari kerja.
5. BKN tetapkan pertimbangan teknis
Kemudian, setelah usulan diterima, BKN akan menetapkan pertimbangan teknis perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu.
6. PPK angkat PPPK sesuai aturan
Setelah tahapan-tahapan tersebut selesai, PPK akan melakukan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu sesuai aturan yang berlaku.
BACA JUGA:2025, Stok Gas LPG 3 Kg Aman, HET Tidak Naik, Ini Imbauan Disperindag Kota,
BACA JUGA:Festival Durian II PUT Rejang Lebong Berakhir, Ini Harapan Plt Gubernur Bengkulu
Oleh karena itu, para honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu, tetaplah bersemangat, karena ada peluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Berdasarkan skema tersebut diatas, alih status dari PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu ini tergantung evaluasi kinerja.
Kemudian, ketersediaan anggaran juga menjadi pertimbangan PPK dalam pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.