Kemendikdasmen Luncurkan Aplikasi Super Rumah Pendidikan, Ini Sasarannya

Mendikdasmen meluncurkan cetak biri tranformasi digital melalui rumah pendidikan -Istimewa/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi meluncurkan Cetak Biru Transformasi Digital melalui Rumah Pendidikan. 

Program ini merupakan peta jalan strategis untuk mendukung transformasi pendidikan di Indonesia hingga tahun 2029 dan merupakan portal layanan digital yang terintegrasi. 

Rumah Pendidikan tidak akan menggantikan layanan digital yang telah dibangun selama ini, tetapi akan mempersatukan  Versi beta (awal) dari Aplikasi Super Rumah Pendidikan yang dapat diakses melalui laman rumah.pendidikan.go.id atau diunduh dari aplikasi Android Play Store.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti mengatakan transformasi digital bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang membangun ekosistem pendidikan yang lebih inklusif, efisien, dan fasilitatif untuk mendorong kemajuan pendidikan di Indonesia. 

BACA JUGA:Libur Ramadan Dimulai 27 Februari 2025, Berikut Jadwal Lengkapnya

BACA JUGA:Final, Mendikdasmen Terbitkan SE Bersama, Berikut Ketentuan KBM dan Libur Ramadan

"Dengan semangat bergerak cepat dan bekerja cepat, Alhamdulillah rumah pendidikan ini dapat kita luncurkan bersama dan menjadi bagian dari layanan pendidikan yang akan membantu meningkatkan kualitas pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kita akan bisa melakukan ini," ujarnya. 

Rumah pendidikan ini merupakan nama baru yang diambil dari budaya Kemendikbud yang sedang berjalan untuk menjadikan Kemendikbud sebagai rumah pendidikan yang memberikan pelayanan publik yang ramah, jelas Menteri Muti, seraya menambahkan bahwa RAMAH berarti Responsif, Akuntabel, Melayani (Responsif), Adaptif dan Harmonis. 

Menteri Muti menjelaskan bahwa transformasi digital adalah sebuah keniscayaan dan harus diadaptasi. Ia berharap digitalisasi akan membawa banyak manfaat. Menurut menteri, teknologi memiliki dua aspek: pertama, memudahkan akses terhadap kegiatan pendidikan berbasis data. Di sisi lain, teknologi juga dapat menimbulkan masalah jika data tidak digunakan secara bertanggung jawab.

"Di masa depan, banyak kebijakan yang akan didasarkan pada data,” katanya.

Oleh karena itu, kami selalu berusaha menyediakan data yang akurat, tervalidasi, dan terverifikasi sedapat mungkin".

BACA JUGA: Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu 2025, Segini Gaji dan Tunjangannya

BACA JUGA:Baru dari BKN, Mengundurkan Diri Lulus CPNS Dikenakan Sanksi, Ini Kriterianya

Sementara itu Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti mengatakan bahwa cetak biru transformasi digital.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan