16 ODGJ Berhasil Diselamatkan ke Sini

IRUL/BE RAWAT: Salah satu pasien ODGJ yang sedang ditangani pihak RSJKO Bengkulu, setelah dievakuasi oleh Tim Dinsos Kaur.--

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten Kaur (Pemkab) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kaur mencatat dalam setahun terakhir, sebanyak 16 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berhasil diselamatkan atau dievakuasi untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Ketergantungan Obat Soeprapto (RSJKO) Bengkulu.

“Sepanjang tahun 2024 lalu kita berhasil menangani 16 ODGJ, para ODGJ ini kini sebagian masih tahap rehabilitasi di RSJKO Bengkulu,” kata Kepala Dinsos Kabupaten Kaur, Ramdhanizar MM melalui Kabid Resos Syahrial Kusman SAg, Rabu 22 Januari 2025.

Dikatakan Syahrial, dimana upaya evakuasi dan rehabilitasi ODGJ ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kaur untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang memerlukan perawatan khusus. Dalam proses evakuasi, tim Dinsos Kabupaten Kaur bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk keluarga ODGJ, masyarakat dan tenaga kesehatan. Mereka juga melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kondisi ODGJ untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan penanganan yang tepat.

“Penderita ODGJ yang kita evakuasi ke RSJKO ini kebanyakan adalah pasien kambuhan. Juga kita mengapresiasi kerja sama dari semua pihak dalam proses evakuasi dan rehabilitasi ODGJ,” terangnya.

BACA JUGA:Pemdes di BU Diminta Tagih PBB-P2 ke Warga, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Kejari Lebong Segera Panggil Istri Plt Gubernur, Terkait Permasalahan Ini

Ditambahkannya, dimana untuk di tahun 2025 ini baru ada dua ODGJ yang berhasil dievakuasi. Dalam penanganan ODGJ ini Pemkab Kaur juga telah melakukan kerjasama yang baik dengan RSJKO Bengkulu dan target pada tahun 2025 ini Kaur bebas pasung bisa terwujud. Selain itu juga ia selalu menghimbau kepada warga agar tidak perlu segan-segan meminta rehabilitasi dengan pemerintah, jika ada keluarga yang mengalami gangguan kejiwaan.

"Jika ada keluarga butuh rehabilitasi silakan lapor, kami akan upayakan secepatnya melakukan rehabilitasi, rehabilitasi ini gratis asal yang bersangkutan ada KTP,” tandasnya. (Irul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan