Pasangan Bukan Muhrim Digerebek, Pemdes Terapkan Sanksi Adat

RENALD/BE Kades Pagar Dewa, Rusman Mahidi--

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintahan Desa (Pemdes) Pagar Dewa bersama Badan Permusyawaratan Desa dan Badan Musyawarah Adat (BMA) bergerak cepat menindaklanjuti peristiwa penggrebekan pasangan bukan muhrim, pada Rabu, 22 Januari 2024. 

Kepala Desa (Kades) Pagar Dewa, Rusman Mahidi, membenarkan jika ada warganya yang berstatus janda berinisial HA kedapatan bersama pria bukan muhrimnya, yaitu HE, yang juga masih berstatus suami sah orang lain.   Ia juga mengatakan bahwa pada saat penggerebekan, didapati di rumah HA juga ada anak-anaknya.

"Isu penggerebekan yang ada di desa kami, Pagar Dewa, dari istri sah pelaku saya akui memang ada. Tetapi yang bersangkutan bukan Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT, red) di Seluma, mungkin hanya staf atau honor di Puskesmas yang ada di Kabupaten Seluma," ujar Rusman kepada BE pada Kamis 23 Januari 2025.

Lebih lanjut, Rusman mengungkapkan bahwa HA dan HE saat digerebek tidak dalam keadaan berduaan. Sehingga ia menepis jika saat digerebek kedua pelaku dituding sedang melakukan tindakan asusila.

"Bukan berarti dia berdua itu hanya berdua di rumah itu. Sebab ada anak-anak dan keluarga dia di rumah itu, yang saat penggerebekan ikut keluar," ungkapnya.

BACA JUGA:UMKM di Bengkulu Minta Suku Bunga Pinjaman Tak Ikut Naik

BACA JUGA:Minta Kades Dicopot, Puluhan Warga Gelar Aksi di Kantor Bupati BU, Ini yang Jadi Tuntutannya

Rusman juga menjelaskan bahwa saat akan melakukan penggerebekan istri sah HE telah izin kepada Pemdes Pagar Dewa. Ia juga menambahkan dari pengakuan istri HE yang bersangkutan sudah 8 bulan tidak pulang ke rumah.

"Dan hari ini (Kamis, 23 Januari 2024, red) ketiganya kami hadirkan di kantor desa. Sebab penggerebekan itu sempat meresahkan masyarakat," jelasnya.

Pada kesempatan itu Rusman mengatakan setelah penggerebekan dan mediasi yang menemukan 3 pihak tersebut, maka atas kejadian tersebut sanksi diberikan kepada pelaku yang digerebek.

"Kami tidak mengizinkan orang yang bukan muhrim tinggal bersama di rumah di Desa Pagar Dewa," tegasnya.

Sementara itu, Ketua BPD Pagar Dewa, Julius, mengaku sangat mengecam tidak pantas adanya pasangan bukan muhrim yang tinggal bersama dalam satu rumah. Bahkan ia mengatakan tindakan tersebut sangat mencoreng nama baik Desa Pagar Dewa, mengingat kejadian ini kerap terjadi.

"Kami sangat menyayangkan adanya penggerebekan pasangan bukan muhrim ini, tentunya kami berharap kejadian ini jangan terulang kembali," pungkasnya. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan