Tegaskan Larangan Membawa Sajam

RENALD/BE Wakapolres Bengkulu Selatan, Kompol Rahmat Hadi Fitrianto SH SIK--

Harianbengkuluekspress.id – Maraknya perkelahian antar pemuda di Kabupaten Bengkulu Selatan yang melibatkan senjata tajam (sajam) membuat masyarakat resah. Menanggapi hal ini, Polres Bengkulu Selatan mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan larangan membawa sajam yang tidak sesuai fungsinya.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Wakapolres Bengkulu Selatan, Kompol Rahmat Hadi Fitrianto SH SIK menegaskan bahwa siapa pun yang kedapatan membawa sajam tanpa alasan yang sah akan ditindak tegas.

"Kami sampaikan kepada masyarakat, baik anak-anak maupun orang dewasa, jika ketahuan membawa senjata tajam tanpa alasan yang sesuai dengan fungsinya, akan kami amankan tanpa pandang bulu," ujar Rahmat, Kamis 23 Januari 2025.

Rahmat juga menjelaskan bahwa tindakan ini mengacu pada Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur tentang pembatasan kepemilikan senjata api dan senjata tajam oleh masyarakat sipil. Pelanggar aturan ini dapat dikenakan hukuman pidana hingga 10 tahun penjara.

"Siapa pun yang dengan sengaja membawa sajam tanpa alasan yang sah akan dikenakan sanksi hukum berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman pidana 10 tahun," jelasnya.

BACA JUGA: 933 Orang Mendaftar PPPK Tahap II, Ini Jadwal Tesnya

BACA JUGA:Truk Angkutan Batu Bara Dilarang Melintas di Kabupaten Lebong

Lebih lanjut, Rahmat mengatakan larangan ini diberlakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya konflik antar warga yang dapat berujung pada korban jiwa. Polres Bengkulu Selatan mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan ini demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah setempat.

"Kami harap masyarakat dapat memahami dan menaati aturan ini, sehingga insiden perkelahian yang meresahkan tidak lagi terjadi," pungkasnya.

Langkah tegas Polres Bengkulu Selatan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menekan angka kejahatan yang melibatkan senjata tajam. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan