Begini Cara Meningkatkan Kualitas Keluarga Miskin di Mukomuko

Kadis Perkim Mukomuko, Suryanto--

harianbengkuluekspress.id – Untuk meningkatkan kualitas keluarga miskin di daerah ini. Berbagai upaya dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko. Salah satunya di tahun 2025 ini, Pemkab Mukomuko akan melakukan rehab rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

“Iya, di tahun ini telah disiapkan anggaran untuk rehabilitasi rumah tak layak huni menjadi layak huni,” ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko Suryanto. 

Ia menyebutkan, sebanyak 40 rumah yang akan direhab, yakni unit  30 rumah di wilayah Kecamatan Selagan Raya dan 10 rumah di Desa Suka Pindah  Kecamatan Lubuk Pinang.

”Plot anggaran rehabilitasi itu bersumber APBD 2025 dengan anggaran sekitar Rp 20 juta per unit rumah,” ujarnya.

BACA JUGA:Begini Cara Perumda Benteng Merancang Kenaikan Tarif

BACA JUGA:Berikut Tips Cornering yang Aman dari Tim Safety Riding Center Honda

Diterangkannya, anggaran yang diperuntukan rehabilitasi setiap rumah sebesar Rp 20 juta itu digunakan sesuai peruntukannya. Selain merehabilitasi bagian bangunan rumah yang rusak serta melengkapi bagian bangunan rumah yang masih kurang. Jika di rumah itu tidak ada lantai, maka anggaran itu bisa digunakan untuk membangun lantai, apabila di rumah itu tidak ada dinding, maka yang dibangun dindingnya dan lainnya. Sedangkan calon penerima program rehabilitasi RTLH di daerah itu warga di dua wilayah kecamatan tersebut yang tergolong miskin, tetapi sanggup membangun rumahnya secara swadaya.

”Karena alokasi anggaran untuk rehabilitasi RTLH itu terbatas, sehingga kekurangan anggaran untuk rehabilitasi dikerjakan secara swadaya oleh pemilik rumah tersebut. Bangunan rumah tersebut harus selesai di tahun 2025 ini,” jelasnya. 

Ia juga menyampaikan, mana saja bangunan yang kurang atau yang tidak mampu diselesaikan menggunakan anggaran dari pemerintah, maka warga yang punya rumah melengkapi kekurangannya. Soal pelaksanaan kegiatan rehabilitasi sebanyak 40 RTLH milik keluarga miskin  setelah selesai proses penganggaran tahun ini, setelah itu diajukan pencairan anggaran untuk kegiatan tersebut.(budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan