Dugaan Penyimpangan Dana Penggemukan Sapi di Benteng Diselidiki, Ini Kasusnya
Kasatreskrim, AKP Wahyu Wijayanta SIKom--
BENTENG, BE - Tim Penyidik Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini sedang menyelidiki dugaan penyimpangan dana bantuan untuk kegiatan penggemukan sapi di Desa Abu Sakim Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Benteng. Informasi didapat, dana yang dikucurkan oleh Kementerian Desa (Kemendes) RI tahun 2019 tersebut mencapai Rp 727.000.000. Adapun penggunannya ialah untuk pembelian sapi jantan sebanyak 20 ekor, pengelolaan pupuk organik, pembuatan kandang sapi, tempat pakan, pelatihan dalam mengelola pupuk serta pembuatan sumur bor.
Dalam perjalannya, program tersebut berubah menjadi kegiatan pengembangbiakan sapi. Selain itu, pengelolaan pupuk organik juga tidak berjalan sesuai rencana.
"Anggota sudah melakukan pengecekan ke lokasi," kata Kapolres Benteng, AKBP Dedi Wahyudi SSos SIK MH MIK melalui Kasat Reskrim, AKP Wahyu Wijayanta SIKom.
Dijelaskan Wahyu, sejauh ini pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Dimulai dari pengelola dana di tingkat desa hingga pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
"Saat ini penggunaan dana pada kegiatan tersebut sedang dilakukan audit. Kami masih menunggu hasil auditnya," jelas Wahyu.(135)