DD Rawan Dikorupsi, PMD Provinsi Bengkulu Bakal Turun Mengawasi

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu, Siswanto-IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Dana Desa (DD) untuk Provinsi Bengkulu pada 2025 ini mencapai Rp 1,03 triliun. Alokasi DD yang disalurkan kepada setiap desa tersebut rawan dikorupsi, sehingga harus lakukan pengawasan secara ketat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu, Siswanto SSos MSi mengatakan, dana yang dialokasikan pemerintah pusat ini harus bisa digunakan dan dipertanggungjawabkan.
"Kalau tidak disalurkan dengan baik, desa itu sendiri yang bakal merugi," ujar Siswanto, Senin, 27 Januari 2025.
Dijelaskan Siswanto, DD yang digunakan untuk kesejahteraan masyakat melalui pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan harus teralokasi dengan baik.
BACA JUGA:Honorer Siluman di Seluma Dilirik Jaksa, Bakal Bongkar Database BKN
BACA JUGA:Jangan Jual Gabah ke Luar Provinsi, Ini Imbauan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu
"Uangnya memang tidak langsung diterima masyarakat. Tapi manfaatnya tentu untuk masyarakat desa itu sendiri," tuturnya.
Siswanto mengatakan, penggunaan DD jangan sampai tidak berdampak apapun dengan masyarakar. Karena Rp 1 pun DD itu wajib dipertanggungjawabkan.
Sebab, telah banyak kejadian, DD itu justru tidak disalurkan dengan baik. Akhirnya, banyak juga perangkat desa yang terjerat persoalan hukum.
"Nah, ini yang tidak kita inginkan. Harusnya DD membawa manfaat, namun justru harus dihadapkan dengan persoalan hukum," bebernya.
Bahkan, menurut Siswanto, ketika DD itu dilakukan penyelewengan, pemerintah pusat juga akan memberikan sanksi kepada desa tersebut dengan tidak dikucurkan DD kepada desa bermasalah.
Seperti contoh, sudah ada dua desa di Bengkulu yang tidak disalurkan DD tahun 2025 ini.
"Kalau sudah begitu, tentu desa yang merugi," ujarnya.
Untuk memastikan transparansi dan kemudahan monitoring, seluruh desa di Provinsi Bengkulu diwajibkan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Desa (Sistemdes). Aplikasi ini akan mempermudah pelaporan dan pemantauan penggunaan dana secara digital.