Prestasi! Kejaksaan Jadi Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik, Begini Hasil Survei

Akademisi Hukum Tata Negara, Universitas Bengkulu (Unib), Ahmad Wali, SH, MH. -IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia, Kejaksaan Agung menjadi salah satu lembaga penegak hukum yang mendapat kenaikan signifikan dalam hal tingkat kepercayaan publik. 

Survei tersebut dilakukan pada 16 sampai 21 Januari 2025 dengan total responden sekitar 1.220 orang. Tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan berdasarkan hasil survei tersebut mencapai 76,2 persen, di atas lembaga penegak hukum lain yakni Polri sebesar 75 persen dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak 70 persen.

Menanggapi hal tersebut, Akademisi Hukum Tata Negara, Universitas Bengkulu (Unib), Ahmad Wali SH MH mengatakan, tingkat kepercayaan publik meningkat karena selama kepemimpinan ST Burhanudin sangat baik. Terutama dalam menindak lanjuti kasus tindak pidana korupsi, sebut saja kasus korupsi Timah, Asabri, Jiwasraya atau di Kejati Bengkulu ada pengungkapan korupsi Tunjangan Kinerja (Tukin) anggota TNI.

BACA JUGA: Bejat! Ayah di Kota Bengkulu Garap Anak Kandung

BACA JUGA:Kopi Robusta Unggul Lebih Mahal, Segini Harganya per Kg

"Dari kasus yang diungkap Kejaksaan, terdapat kerugian negara cukup besar berhasil diselamatkan. Kemudian pengungkapan korupsi yang dilakukan Kejagung merupakan korupsi yang terstruktur dan sistematis, sebut saja seperti korupsi timah, asabri dan lainnya. 

Lebih lanjut Ahmad Wali mengatakan, pengungkapan korupsi yang dilakukan Kejagung berbeda dengan KPK. KPK lebih sering melakukan Operasi Tangkap Tangan, beberapa diantaranya tidak termasuk kasus korupsi terstruktur dan sistematis. Lebih kepada prilaku pejabat melakukan suap untuk kepentingan jabatan. 

Sementara korupsi yang diungkap Kejagung merugikan banyak orang dan sudah berlangsung lama. Faktor lain yang menjadi penilian masyarakat adalah jumlah kerugian negara yang diselamatkan.

"OTT terhadap pejabat menerima suap tentu penting, tapi itu bukan perkara yang sistematis. Kejaksaan lebih pada penanganan perkara untuk membenahi sistem penegakan hukum," imbuhnya.

Dengan meningkatkan tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan, harapan besarnya tidak ada oknum jaksa yang mencoreng nama baik kejaksaan. Tingkatkan pengawasan internal, jangan sampai ada jaksa bermain saat menindak lanjuti kasus korupsi. 

"Utamanya meningkatkan pengawasan internal, jangan ada jaksa main-main saat menangani korupsi," ungkap Ahmad.

Berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia, sebanyak 10 persen responden survei menyatakan sangat percaya dengan Kejaksaan dan 66 persen menyatakan cukup percaya dan hanya 18 persen yang kurang percaya. 

Sebelum mendapat nilai paling tinggi tingkat kepercayaan publik tahun 2025, tiga tahun belakangan, Kejaksaan selalu di bawah instansi penegak hukum lain di Indonesia dalam hal tingkat kepercayaan publik. 

Survei yang dilakukan Indikator politik Indonesia menggunaan metode multistage random sampling. Melibatkan responden sebanyak 1.220 orang dari seluruh Provinsi di Indonesia.(167)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan