Program 100 Hari Pertama Wali dan Wawali Bengkulu, Dedy - Ronny Fokus Penataan Pasar

Wali Kota Bengkulu terpilih, Dedy Wahyudi diwawancarai awak media. -IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu terpilih, Dedy Wahyudi dan Ronny PL Tobing telah menyusun sejumlah rencana kerja yang akan dikerjakan 100 hari pertama pasca dilantik. Diantaranya mengencarkan penataan pasar tradisional.
"Penataan pasar ini masuk dalam program 100 hari kerja kami, semangatnya adalah menata bukan menggusur, dan persoalan ini harus kita selesaikan," ujar Wali Kota terpilih, Dedy Wahyudi, Sabtu, 1 Februari 2025.
Diketahui, zaman kepemimpinan Wali Kota Helmi Hasan dan Dedy Wahyudi pada periode sebelumnya, Pemerintah Kota Bengkulu melakukan berbagai upaya untuk mengatasi kondisi pasar yang semrawut.
BACA JUGA:Oknum Guru Hampir 3 Tahun Nikmati Tunser Tanpa Mengajar, Komisi IV Bakal Panggil Disdikbud
BACA JUGA:Launching Makan Bergizi Gratis Ditunda hingga Tanggal Ini
Para pedagang yang terus bertambah membuat kondisi kawasan pasar ini semakin sulit. Untuk itu, pihaknya akan mengoptimalkan infrastruktur pasar mulai dari perbaikan kios hingga beberapa bangunan pasar yang belum termanfaatkan selama ini.
Seluruh pedagang nantinya dipastikan akan tertampung dan menempati lokasi yang lebih layak dan nyaman.
"Pasar Barukoto akan kita lakukan pembersihan, semua bangunan kita hidupkan, dicat ulang, diperbaiki hingga mengatur pedagang agar lebih tertib dan rapi. Fungsi setiap pasar harus optimal dan mengutamakan kenyamanan saat berbelanja ke pasar," ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi penataan PKL yang berada di Jalan KZ Abidin depan PTM-Mega Mall yang dilakukan pemerintah kota akhir-akhir ini. Menurutnya, kawasan itu memang perlu ditata agar orang lebih nyaman saat berbelanja, dan sebagian pedagang sudah disediakan relokasi, baik ke Pasar Minggu maupun PTM.
"Kita lihat sekarang sudah mulai bersih, mana yang sudah baik harus dipertahankan," terangnya.
Sementara itu, terkait dengan jadwal pelantikan Dedy-Ronny, belum dapat dipastikan karena masih menunggu pleno penetapan dari KPU Kota Bengkulu.
Anggota KPU Kota Bengkulu, Anggi Stephesent KPU mengatakan pihaknya akan segera melaksanakan penetapan calon terpilih setelah menerima salinan putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) RI terkait hasil sidang sengketa. Pembacaan hasil putusan sidang MK tersebut telah dijadwalkan pada 4 Februari 2025.
"Kita sudah menerima jadwal pembacaan hasil putusan sidang,
setelah proses itu selesai dan menerima salinan putusan, KPU langsung melaksanakan penetapan paslon terpilih sesuai ketentuan yang berlaku," imbuh Anggi.