Resmi Dari Kemendikdasmen, Pemerintah Perpanjang Libur Sekolah Selama Lebaran 2025

pemerintah mengumumkan perubahan jadwal libur ramadan 2025 -Tangkaplayar/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Pada tahun 2025, para siswa akan memiliki waktu libur puasa dan lebaran yang lebih panjang. 

Hal ini seiring dengan  Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah resmi mengumumkan perubahan jadwal pembelajaran selama  Ramadan  1446 H/2025.

Secara otomatis perpanjangan libur sekolah selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri pada tahun 2025. Libur lebaran pada tahun 2025 yang semula dijadwalkan mulai tanggal 26 Maret, dimajukan menjadi 21 Maret 2025.

Dengan demikian, siswa sekolah dasar, menengah, dan menengah atas akan menikmati liburan selama 28 hari.

BACA JUGA:Aktifkan Masjid 24 Jam Selama Ramadan, Begini Imbauan Pemkab BS

BACA JUGA:Transaksi Digital Ramadan dan Lebaran Meningkat, Ini Kata Pimpinan Cabang BRI Bengkulu, Tunjung Yudho Wahono

" Tanggal 21-28 Maret dan 2-8 April akan menjadi hari libur Idul Fitri untuk sekolah, madrasah dan satuan pendidikan keagamaan" ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Abdul Mu'ti. 

Selanjutnya, untuk jadwal  masuk sekolah tetap dimulai pada 9 April 2025 dan pembelajaran akan dimulai kembali di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan.

Perubahan ini menyusul pembicaraan dengan Menteri Perhubungan dan Menteri Tenaga Kerja, serta arahan dari AHY (Agus Halimurti Yudhoyono), supaya libur itu H-7. 

Mu'ti mengatakan perubahan jadwal libur lebaran untuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan telah disepakati antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama.

BACA JUGA:Prediksi BMKG, Daerah yang Alami Hujan Lebat Hari Ini, Jumat 7 Maret 2025, Waspadalah!

BACA JUGA:Sholat Tarawih Sebagai Sarana Mendapatkan Ampunan, Begini Kata Ustadz Adi Hidayat

Jadwal libur  sekolah pada bulan ramadan dan Idul Fitri 2025 untuk disesuaikan dengan peraturan pemerintah terbaru. 

 Libur sekolah dimulai pada bulan Februari, Maret dan April, dengan jadwal masuk selama puasa dan setelah Idul Fitri. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan