PPDB Berubah Nama, Mendikdasmen Ungkap Keunggulan SPMB tahun 2025,

Mendikdasmen Abdul Muti-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengubah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun 2025.
Mendikdasmen, Abdul Muti mengklaim perubahan nama menjadi solusi memperbaiki sistem PPDB yang sebelumnya kerap menuai polemik dimasyarakat. Pihaknya pun mengklaim banyak keunggulan yang akan diterapkan pada SPMB tahun 2025 ini.
Menurut Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Prof. Atib Latipulhayat menuturkan SPMB 2025 memiliki beberapa keunggulan.
Di antaranya, lebih adil, inklusif, dan transparan, dengan semangat pemerataan dan keadilan sosial yang menjadi landasan perubahan kebijakan SPMB.
BACA JUGA:Batas Usia Masuk SD, SMP dan SMA SPMB Tahun 2025, Ini Ketentuannya
BACA JUGA: Disetujui Prabowo, Sistem PPDB Resmi Berubah Jadi SPMB
Profesor Atib melanjutkan bahwa SPMB ini merupakan solusi untuk memperbaiki sistem penerimaan murid baru dengan memperkenalkan pendekatan yang lebih adaptif, berbasis data, dan fleksibel.
"Kebijakan ini akan mengintegrasikan teknologi, meningkatkan transparansi, dan memungkinkan pemerintah daerah untuk mengelola penerimaan siswa secara lebih efektif," katanya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Abdul Muti mengatakan penggantian nama PPDB dan SPMB dilakukan karena pemahaman masyarakat tentang penerimaan peserta didik baru belum tepat.
"Kami mengganti nama PPDB karena selama ini pemahaman yang salah, seperti penerimaan siswa hanya berdasarkan zonasi." Prof Muti.
Ia menjelaskan bahwa jalur penerimaan SPMB meliputi jalur domisili, jalur afirmasi, jalur mutasi dan jalur prestasi.
BACA JUGA: Resmi Ditutup, Indonesia Juara Umum MTQ Internasional 2025, Berikut Daftar Juaranya
BACA JUGA:PT Yakult Buka Lowongan Kerja, Posisi dan Syarat Yang Dibutuhkan
Untuk ketentuan SPMB di setiap jenjang pendidikan, yang mengalami perubahan hanya pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).