Disetujui Prabowo, Sistem PPDB Resmi Berubah Jadi SPMB

Mendikdasmen Prof Dr. Abdul Mu'ti MEd -Istimewa/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Pemerintah telah mengumumkan secara resmi mulai tahun ajaran baru 2025/2026 untuk jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA/SMK serta SLB. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi berubah menjadi Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB). 

"Kami sudah menyampaikan rancangan ini (SPMB) kepada Presiden dan beliau setuju dengan isi usulan kami," ungkap 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti. 

Konsep atau aturan  baru sistem penerimaan peserta didik baru (SPMB) saat ini sedang disempurnakan melalui uji publik. 

Kami bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan di lingkungan Kemendikudasmen.

Ini termasuk Pemerintah (Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Ombudsman), kepala daerah, dinas pendidikan provinsi dan kota, penyelenggara pendidikan di daerah, kepala sekolah negeri dan swasta serta para pakar pendidikan. 

BACA JUGA: Tak Lolos PPDB Negeri, Bisa Diterima di Swasta dan Disubsidi Pemda

BACA JUGA:PPDB SMA di Bengkulu Bakal Terapkan Sistem Baru, Oslita: Lebih Modern dan Transparan

"Setelah pertemuan ini, kami berharap rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang sistem penerimaan siswa baru untuk tahun 2025 akan disempurnakan." jelasnya. 

Kendati belum sempurna, konsep baru PPDB akan dibahas lebih lanjut dan dituangkan melalui rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang SPMB untuk selanjutnya oleh Kementerian Luar Negeri

Dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan kebudayaan (Kemenko PMK)  dan sudah disampaikan oleh sekretariat Negara RI. 

" Intinya  substansinya juga  sudah disetujui," tegas Mu'ti. 

Setelah uji publik, Kemendikdas akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk membahas lebih lanjut masalah teknis SPMB 2025. Pertemuan itu  untuk memastikan sistem penerimaan siswa baru 2025 berjalan dengan sebaik-baiknya.

BACA JUGA:Pemda usulkan Penyempurnaan PPDB dan Penataan Guru PPPK Ke Mendikdasmen

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan