PDAM Diusulkan Jadi Perumda, Agar Beri Dampak Positif

RENALD/BE Iwan Kurwantoro--

Harianbengkuluekspress.id – Direktur PDAM Tirta Manna, Iwan Kurwantoro berharap usulan perubahan status PDAM dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dapat segera disetujui.

Menurutnya, perubahan ini akan memberikan dampak positif bagi perusahaan dan masyarakat, terutama dalam meningkatkan pelayanan air bersih serta membuka peluang investasi.

"Kami sudah mengusulkan ini sejak tahun 2023, tetapi hingga kini masih dalam proses pembahasan di DPRD. Jika disetujui, tentu akan membawa perubahan besar bagi perusahaan dan masyarakat," ujar Iwan pada Minggu 2 Februari 2025.

Ia menjelaskan bahwa dengan status Perumda, PDAM akan memiliki fleksibilitas lebih besar dalam mengembangkan usaha. Salah satunya adalah peluang menggandeng investor untuk memperluas bisnis, seperti pembangunan pabrik air minum dalam kemasan.

BACA JUGA:Pekerja Migran Sulit Akses KUR, Begini Keterangan Kepala Disnaker Kota Bengkulu

BACA JUGA:Pengunjung Wisata Air Terjun Kemumu BU Turun, Ini Penyebabnya

"Dengan menjadi Perumda, kami bisa lebih leluasa mencari sumber pendanaan dan bekerja sama dengan pihak swasta. Ini akan meningkatkan kapasitas kami dalam menyediakan layanan yang lebih baik bagi pelanggan," tambahnya.

Meski masih dalam proses, Iwan tetap optimistis perubahan status PDAM Tirta Manna menjadi Perumda dapat segera terealisasi. Sebab dengan kajian yang ada keuntungan dan peluang peningkatan status tersebut dapat memberikan dampak yang baik untuk daerah.

"Kami berharap keputusan terbaik segera diambil demi kemajuan perusahaan dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan