Pekerja Migran Sulit Akses KUR, Begini Keterangan Kepala Disnaker Kota Bengkulu

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bengkulu, Firman Romzi. --
Harianbengkuluekspress.id - Program pinjaman KUR dari perbankan untuk permodalan keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dinilai belum berjalan maksimal. Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab salah satunya tak jarang ditemukan kasus angsuran/kredit macet akibat PMI yang bermasalah atau melakukan pelanggaran dalam menerapkan aturan kerja di luar negeri. Hal itu membuat pekerja migran sulit mengakses kredit usaha rakyat (KUR).
"KUR ini tanpa anggunan dan dicicil dengan potong gaji dari hasil kerja mereka saat diluar negeri. Tetapi kalau mereka bermasalah tentu ini berdampak pada skema angsuran di bank," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bengkulu, Firman Romzi, Minggu 2 Februari 2025.
Untuk itu, meski telah dibantu dengan adanya permodalan dari pinjaman KUR namun pihaknya Bank menerapkan syarat dan seleksi dengan ketat. Disampaikan Firman, biasanya pinjaman KUR ini dilakukan oleh perusahaan/agensi penyalur tenaga kerja.
Dana itu dikelola untuk memenuhi pembiayaan yang mencakup pengurusan dokumen, pelatihan, uang saku, penginapan, dan lain sebagainya yang dibutuhkan PMI. Setiap bulan agensi itu yang membayar ke Bank setelah memotong gaji dari pekerja yang dibawah naungannya.
BACA JUGA:Bunga Bangkai Tumbuh di Kebun Karet di Benteng, Ini Lokasinya
BACA JUGA:DPRD Siap Dukung Optimalisasi PAD
"Artinya, agar berjalan maksimal, kita juga mendorong perusahaan penyalur tenaga kerja ini memiliki komitmen dan bertanggungjawab terhadap pembiayaan itu, sehingga perbankan juga bisa melakukan proses pinjaman KUR PMI dengan lancar," ungkapnya.
Sejauh ini pekerja Migran yang diberangkat dari Kota Bengkulu belum ada yang melakukan pelanggaran atau bermasalah diluar negeri. Biasanya persoalan terjadi adanya kinerja buruk yang tidak sesuai aturan perusahaan sehingga PMI bersangkuan dipecat atau bahkan melarikan diri.
"Biasanya agensi/perusahaan yang besar atau sudah pengalaman itu mereka sudah membentuk koperasi sehingga pengolahan dana berjalan secara mandiri tanpa pinjaman ke perbankan," bebernya.
Disampaikan Firman pihaknya terus menjaga agar tenaga kerja dengan mengontrol setiap agensi untuk meningkatkan proses pelatihan dan kesiapan terhadap calon PMI tersebut.
BACA JUGA:Sistem Informasi Terintegrasi Pacu Pembangunan, Ini Pandangan Humas Bappeda Provinsi Bengkulu
"Kita juga mengimbau kepada para PMI untuk mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku secara legal. Agar menjamin para pekerja migran terlindungi dan tercatat di data Disnaker," tukasnya. (Medi Karya Saputra)