Harian Bengkulu Ekspress

Waspada Hoaks Atas Nama Bank Bengkulu, Begini Modusnya

Bentuk informasi hoaks yang mengatasnamakan Bank Bengkulu.-IST/BE-

Hariabengkuluekspress.id – Bank Bengkulu mengimbau masyarakat agar waspada terhadap informasi hoaks yang mengatasnamakan bank tersebut. Informasi palsu yang beredar berisi ajakan bagi nasabah untuk melakukan konfirmasi terkait perubahan skema biaya transaksi, yang sebenarnya tidak pernah dikeluarkan oleh pihak bank.  

Pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) Bank Bengkulu, Roby Wijaya, SE menegaskan, pesan tersebut adalah bentuk penipuan dengan metode phishing. 

"Kami menemukan adanya informasi yang menyesatkan, seolah-olah Bank Bengkulu mengubah skema biaya transaksi menjadi sistem langganan bulanan Rp150.000. Ini tidak benar," ujar Roby, Senin, 3 Februari 2025.

BACA JUGA:Pelantikan Kada 20 Februari 2025, Pemda di Bengkulu Mulai Lakukan Persiapan

BACA JUGA:Pengembang Salah Tafsir BPHTB Gratis, Ini Keterangan Kepala Bapenda Kota Bengkulu

Masih Roby, modus yang digunakan oleh pelaku  untuk mencuri data nasabah dengan meminta konfirmasi melalui tautan atau formulir yang tidak resmi. 

"Ini adalah teknik phishing, di mana pelaku berusaha mendapatkan data pribadi seperti nomor rekening dan informasi login nasabah," tambahnya.  

Bank Bengkulu menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengubah skema tarif transaksi tanpa pemberitahuan resmi melalui kanal komunikasi yang sah. 

"Kami selalu mengumumkan kebijakan baru melalui situs web resmi dan akun Instagram @bankbengkuluofficial. Selain itu, informasi resmi juga akan disampaikan melalui kantor cabang dan customer service," jelasnya. 

Mereka juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi dari sumber yang tidak jelas.

"Jika ada pesan yang mencurigakan, segera hubungi Bank Bengkulu melalui saluran resmi di 1500133 untuk memastikan kebenarannya. Jangan pernah memberikan data pribadi atau mengikuti tautan yang mencurigakan," imbuhnya.  

Bank Bengkulu juga meminta masyarakat untuk aktif membantu dalam melawan penyebaran hoaks ini.

"Kami mengajak seluruh nasabah dan masyarakat untuk melakukan blokir dan melaporkan akun-akun yang menyebarkan informasi palsu ini. Dengan begitu, kita bisa bersama-sama mencegah lebih banyak korban,” jelasnya. 

Bank Bengkulu juga menjelaskan bahwa sistem biaya transaksi tetap berlaku sesuai ketentuan yang ada, tanpa perubahan menjadi biaya bulanan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan