Data 794 Honorer Pemprov Bengkulu Dihapus, Berikut Penyebabnya

Rapat koordinasi bersama seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Ruang Rapat Pola Provinsi Bengkulu soal penghapusan tenaga honorer, Senin, 3 Februari 2025.-IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah menyelesaikan evaluasi tenaga honorer yang terdata di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). 

Dari 4.813 orang tenaga honorer, sebanyak 794 orang dinyatakan tidak aktif atau tidak bekerja lagu. Sehingga data ratusan tenaga honorer tersebut dicabut. Sementara yang aktif bekerja sebanyak 4.019 orang tenaga honorer.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi SSos MAP mengatakan, ratusan tenaga honorer yang dirumahkan itu memang tidak lagi aktif bekerja.

"Tenaga honorer yang tidak aktif lagi ini, kemungkinan sudah dapat pekerjaan baru, tapi tidak melapor ketika berhenti bekerja menjadi honorer," ujar Gunawan usai rapat koordinasi bersama seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Ruang Rapat Pola Provinsi Bengkulu, Senin, 3 Februari 2025.

BACA JUGA:Sekda Lebong Menang PTUN, Bupati Kalah Diwajibkan Ini

BACA JUGA:Pelantikan Kada 20 Februari 2025, Pemda di Bengkulu Mulai Lakukan Persiapan

Gunawan mengatakan, ratusan tenaga honorer yang dirumahkan itu tersebar di OPD lingkungan Pemprov Bengkulu. Seperti di Sekretariat DPRD Provinsi, Dinas PUPR Provinsi, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPA-PPKB) dan beberapa OPD lainnya.

"Datanya tersebar di sejumlah OPD. Rata-rata ada di setiap OPD," ungkapnya.

Gunawan menjelaskan, 4.019 orang tenaga honorer yang dinyatakan masih aktif bekerja, nantinya akan diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Jumlah tersebut nantinya akan dikurangi dengan tenaga honorer yang telah lulus CPNS, maupun yang telah lulus PPPK penuh waktu.

Mengingat tahun 2024, pemprov mendapatkan 600 kuota PPPK.

"Tenaga honorer yang sudah mendaftar CPNS dan PPPK, tapi tidak lulus diusulkan menjadi PPPK paruh waktu," ujar Gunawan.

Disisi lain, selain honorer yang terdata di BKN, pemprov juga memiliki ribuan honorer yang tidak terdata. Gunawan mengatakan, pihaknya saat ini masih fokus untuk menyelesaikan tenaga honorer yang terdata di BKN untuk diusulkan menjadi PPPK paruh waktu terlebih dahulu.

"Kita fokus dulu untuk honorer yang terdata di BKN," tuturnya.

Meski demikian, lanjut Gunawan, honorer yang tidak terdata di data BKN, pemprov sendiri belum bisa memberikan kebijakan. Akan meminta pertimbangan dari Gubernur Bengkulu setelah dilantik nanti.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan