Jaksa Geledah 2 OPD, Usut Dugaan Korupsi Jalan dan Jembatan

Penyidik Pidsus Kejari Lebong menyita sejumlah boks berkas dari penggeledahan di kantor Dinas PUPR-Hub, Selasa, 4 Februari 2025.-ERICK/BE -
Harianbengkuluekspress.id – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong menggeledah 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lebong pada Selasa, 4 Februari 2025.
Pertama, Kejari menggeledah kantor Bidang Bina Marga (BM) Dinas PUPR-Hub, dan dilanjutkan menggeledah kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong.
Dari penggeledahan yang didampingi Polres Lebong tersebut, Jaksa berhasil
menyita berkas dugaan kasus korupsi kegiatan pemeliharan jembatan dan jalan di Kabupaten Lebong sebesar Rp 1,1 miliar lebih tahun anggaran 2023.
Penggeledahan di kantor Bina Marga Dinas PUPR-Hub dilaksanakan sekitar pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Dari pelaksanaan penggeledahan, penyidik mengamankan berkas kegiatan yang dimasukkan kedalam 2 kotak besar dan 1 koper.
BACA JUGA:Terkait Usulan Pemberhentian Perangkat Desa, Komisi I DPRD Terima Aspirasi Warga Muara Payang
BACA JUGA:Jenazah di Irigasi Bukan Korban Pembunuhan, Ini Hasil Visum di RS Bhayangkara Kota Bengkulu
Selanjutnya sekitar pukul 13.30 WIB, Penyidik Pidsus Kejari Lebong mendatangi kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong dan setelah selesai melakukan penggeledahan, penyidik juga membawa beberapa dokumen ke kantor Kejari Lebong.
Kajari Lebong, Evi Hasibuan SH MH didampingi Kasi Pidsus, Robby Rahditio Dharma SH MH memberikan keterangan terkait penggeledahan di 2 OPD Lebong.-ERIK/BE -
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, Evi Hasibuan SH MH didampingi Kasi Pidsus, Robby Rahditio Dharma SH MH, membenarkan bahwapihaknya tengah menangani dugaan pidana korupsi di Bidang BM Dinas PUPR-Hub.
“Saat ini penanganan sendiri telah masuk ke penyidikan,” kata Kajari.
Lanjut Kajari, dalam penanganan yang telah masuk penyidikan dipastikan untuk mendapatkan alat bukti. Oleh karena itulah tim penyidik dari Pidsus melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR-Hub serta kantor BKD Lebong.
“Kami masih mengumpulkan alat bukti,” tegasnya.