Layanan Pajak Kendaraan Ditutup Sementara, Selama 3 Hari

RIO/BE Bapenda Provinsi Bengkulu menutup sementara layanan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) selama tiga hari, mulai tanggal 7 Februari hingga 9 Februari 2025 mendatang.--
Harianbengkuluekspress.id - Informasi penting untuk masyarakat Provinsi Bengkulu. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu akan menutup sementara layanan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Penutupan layanan bayar pajak itu, akan dilakukan selama tiga hari. Mulai tanggal 7 Februari hingga 9 Februari 2025 mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Provinsi Bengkulu Gama Darma Palla mengatakan, penutupan ini dilakukan dalam rangka perbaikan sistem pelayanan pajak setelah satu bulan penerapan opsen pajak diberlakukan. Langkah tersebut diambil untuk meningkatkan kualitas sistem pelayanan pajak agar lebih optimal bagi masyarakat.
"Dikarenakan tengah melakukan perbaikan sistem setelah satu bulan opsen pajak diterapkan, pelayanan pembayaran pajak akan ditutup sementara selama 3 hari ke depan," ujar Gama, Jumat 7 Februari 2025.
Dalam penutupan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor sementara itu, Gama mengatakan, Bapenda memberikan keringanan bagi wajib pajak yang jatuh tempo pembayaran pajaknya pada tanggal 7 hingga 9 Februari.
BACA JUGA:Kedurang Masuk 30 Besar Daerah Binaan Kemendes RI
BACA JUGA:Cek Kesehatan Gratis Belum Siap, Kata Kadinkes Kesiapan Baru 80 Persen
Masyarakat yang akan membayar pajak itu, tidak akan dikenakan denda keterlambatan. Sehingga tetap dapat melakukan pembayaran pada tanggal 10 Februari tanpa konsekuensi tambahan.
"Masyarakat yang jatuh tempo pembayaran pajaknya pada tanggal 7 sampai 9 Februari tidak akan dikenakan denda keterlambatan," tuturnya.
Setelah layanan pajak kembali dibuka pada 11 Februari 2025, maka masyarakat dapat menyesuaikan jadwal pembayaran pajak. Untuk itu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pada hari pertama pembukaan dilakukan.
"Silahkan memanfaatkan layanan pada hari pertama pembukaan, untuk melakukan pembayaran pajak," tegas Gama.
Gama menegaskan, pihaknya telah menargetkan perbaikan sistem itu bisa selesai selama 3 hari kedepan. Agar semua proses pembayaran pajak tidak terganggu.
"Mudah-mudahan sesuai target, tuntas perbaikannya selama 3 hari," ungkapnya.
Gama mengatakan, pihaknya akan terus memberikan informasi terbaru atas perbaikan layanan tersebut. Masyarakat dapat mengunjungi website resmi Bapenda atau datang langsung ke kantor layanan setelah sistem kembali aktif.
"Silakan lihat informasi resminya website Bapenda. Kami akan terus menginformasikan lebih lanjut," tandas Gama. (Eko)