BPHTB Gratis Berpotensi Turunkan PAD, Apakah akan Diterapkan?

Nurlia Dewi --
Harianbengkuluekspress.id - Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kota Bengkulu mengalami penurunan signifikan. Hal ini dipengaruhi dengan program BPHTB gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang mulai diterapkan tahun 2025.
"Kalau kita lihat program ini berjalan sudah pasti berpengaruh terhadap penurunan pendapatan dari sektor BPHTB," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Bengkulu, Nurlia Dewi, minggu 9 Februari 2025.
Ia menyebutkan rata-rata setiap bulan ada 25 pengajuan terhadap BPHTB dari transaksi pembelian rumah. Sedangkan, angka pembayaran per satu rumah dikenakan Rp 3-4 juta.
" Kalau rata-rata Rp 3 juta saja kita kalikan 25 pengajuan berarti sudah Rp 75 juta/perbulan. Kalau dikalikan 12 bulan, berarti bisa lebih 1 miliar yang hilang," papar Nurlia.
Sedangkan untuk pembangunan perumahan yang dilakukan para pengembang mencapai 1000-2000 unit rumah per tahun. Jika semua unit itu digratiskan maka potensi penurunan pajak BPHTB lebih besar lagi.
" Tetapi kita melihat bukan dari jumlah yang dibangun, tetapi dilihat dari jumlah yang diajukan masyarakat," terangnya.
BACA JUGA:Dinsos Mukomuko Fasilitasi ODGJ ke RSKJ, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Belasan Tebing Rawan Longsor di Mukomuko Diusulkan ke Ini
Adapun target PAD dari sektor BPHTB tahun 2025 sebesar Rp 20 miliar. Hanya saja pihaknya belum dapat memastikan realisasi dilapangan terhadap penerapan BPHTB gratis. Pihaknya akan menjalankan sesuai dengan aturan berlaku terutama memastikan masyarakat yang mengajukan program BPHTB gratis sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah yang tertuang dalam peraturan walikota. (Medi)