Dinsos Mukomuko Fasilitasi ODGJ ke RSKJ, Ini Tujuannya

Petugas Dinsos Mukomuko ketika mengantar langsung ODGJ ke RSKJ Soeprapto Bengkulu.-IST/BE -
harianbengkuluekspress.id – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membuat resah masyarakat telah difasilitasi dengan cara diantar oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko ke Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu.
“ODGJ itu ditangkap Satpol PP dan dibawa ke Dinsos, kemudian langsung kita tindaklanjuti dibawa ke RSKJ Soeprapto Bengkulu,”ujar Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, M Arpi SH melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial, Zoni Fourwanda dikonfirmasi BE, Minggu 9 Februari 2025.
Disampaikan Zoni, setelah pihaknya menerima penyerahan ODGJ tersebut dan saat itu juga dilakukan scan sidik jari ODGJ di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mukomuko dan diketahui identitas ODGJ itu bernama Firdaus asal Kampar Provinsi Riau. Setelah identitas ODGJ itu diketahui, katanya, sesuai perintah kepala dinas, ODGJ dibawa ke RSKJ Soeprapto Bengkulu untuk menjalani pengobatan. Dalam penanganan ODGJ tersebut pihaknya memberikan pelayanan dan memfasilitasi pengobatan ODGJ di RSKJ Soeprapto Bengkulu. Setelah itu nanti keluarganya yang berkoordinasi dengan pihak rumah sakit jiwa.
"Kita sudah menghubungi keluarga ODGJ tersebut dan keluarganya mengaku sudah setahun kehilangan Firdaus," terangnya.
BACA JUGA:Belasan Tebing Rawan Longsor di Mukomuko Diusulkan ke Ini
BACA JUGA:Tim Persiman BS Diminta Harumkan Nama Bengkulu di Ajang Nasional Dalam Perlombaan Ini
Ia juga mengatakan, pihaknya sudah selesai mengantar ODGJ ke rumah sakit khusus jiwa. Selanjutnya pihak rumah sakit yang akan berkoordinasi dengan pihak keluarganya. Diketahui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, mengamankan satu orang ODGJ pada Jumat 7 Februari 2025 di Pantai Abrasi Air Punggur Kelurahan Koto Jaya Kecamatan Kota Mukomuko. ODGJ itu sempat melakukan pengerusakan mobil dinas (Mobnas) Kepala Bappelitbangda Mukomuko dan mobil pribadi milik pegawai di dinas Pertanian Mukomuko.(budi)