Kerugian Negara Dugaan Korupsi DPRD Kepahiang Jadi Rp 14 Miliar, Jaksa Kembali Panggil Sejumlah Saksi

Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Febrianto Ali Akbar MH diwawancara cegat oleh jurnalis. -DONI/BE -
Sebelumnya diberitakan bahwa KN dugaan Tipikor DPRD Kepahiang awalnya Rp 11,4 M, sekarang totalnya mencapai Rp 14 miliar. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang memastikan Kerugian Negara (KN) terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sekretariat
Dewan (Setwan) DPRD mengalami peningkatan. Pasalnya, berdasarkan penghitungan ulang nilai KN yang sudah dilakukan pihaknya, terdapat ada penambahan KN dengan nilai yang cukup fantastis.
Berdasarkan hitungan penyidik, ada penambahan KN sekitar Rp 3 miliar dari hitungan awal. Sehingga saat ini, KN yang ditimbulkan akibat dugaan Tipikor Setwan DPRD Kepahiang ini sudah mencapai Rp 14
miliar.(320)