Kerugian Negara Dugaan Korupsi DPRD Kepahiang Jadi Rp 14 Miliar, Jaksa Kembali Panggil Sejumlah Saksi

Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Febrianto Ali Akbar MH diwawancara cegat oleh jurnalis. -DONI/BE -

Harianbengkuluekspress.id - Guna merampungkan berkas penyidikan kasus mega korupsi Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang kembali melayangkan panggilan kepada sejumlah saksi. 

Saksi yang dipanggil merupakan orang-orang yang mengetahui bahkan terlibat dalam aliran anggaran Setwan dari tahun 2021 hingga 2023.

Pemanggilan saksi kali ini merupakan tahap akhir untuk merampungkan berkas penyidikan, agar penyidik dapat menetapkan para tersangka yang menikmati aliran dana dari para pengelola keuangan DPRD Kabupaten Kepahiang. 

"Progresnya ada, kita segera tetapkan tersangka. Semua saksi yang mengetahui kita panggil, sebentar lagi sampai menetapkan tersangka," tegas Kajari Kepahiang, Asvera Primadona MH melalui Kasi Pidsus, Febrianto Ali Akbar MH. 

BACA JUGA:Perlu Upaya Ekstra Kejar Pertumbuhan Ekonomi 7,4 Persen, Begini Pernyataan BPS Bengkulu

BACA JUGA:Bank Indonesia Perwakilan Bengkulu Sebut Pengguna QRIS Terus Meningkat, Segini Jumlahnya

Febrianto mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini, pihaknya masih akan memanggil beberapa saksi lainnya untuk dimintai keterangan berdasarkan sepengetahuannya, atas aliran  dana yang menyebabkan negara mengalami kerugian hingga mencapai Rp 14 miliar tersebut.

"Kita masih menunggu perhitungan resmi dari BPKP, sejumlah saksi masih diperiksa," lanjutnya. 

Disebutkan Kasi Pidsus, saat ini pihaknya sudah menyiapkan sejumlah surat 

pemanggilan terhadap beberapa orang yang mengetahui aliran dana dan ikut  bertanggungjawab atas kerugian negara Rp 14 miliar tersebut, agar segera menghadap penyidik.

"Sudah kita siapkan, untuk beberapa orang yang mungkin mengetahui atau ikut bertanggungjawab dalam dugaan korupsi di Setwan DPRD Kepahiang ini  akan kita panggil," ujar Kasi Pidsus.

Meskipun tidak menyebutkan siapa saja orang-orang tersebut, namun Kasi Pidsus mengatakan bahwa surat panggilan ini akan dilayangkan dalam waktu dekat. 

Hal ini mengingat saat ini pihaknya sudah menuntaskan hasil  hitungan KN yang belakangan diketahui bertambah jauh dari jumlah sebelumnya.

"Jadi berdasarkan penyidikan kita, ternyata ditemukan adanya penambahan KN yang jauh lebih besar. Sehingga masih ada serangkaian pemeriksaan lagi  terhadap beberapa pihak yang bertanggungjawab terhadap keuangan di Setwan tersebut, kita akan ambil keterangannya seperti apa," sambungnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan