Penyebab Kematian Kakek Berlumur Darah Belum Terungkap, Polisi Masih Kumpulkan Bukti

Kasat Reskrim Polrestas Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulamlam SIK -IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Kasus meninggalnya Maitom Nasution (60) warga Jalan Enggano, Kelurahan Pasar Bengkulu, Kecamatan Teluk Segara masih misterius.
Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu masih mengumpulkan bukti, memeriksa saksi-saksi dan menunggu hasil visum untuk mengungkap penyebab kematian Maiton. Meski ditemukan luka benda tajam pada jenazah Maiton, belum disimpulkan luka tersebut karena perbuatan orang lain atau ada sebab lainnya.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno SSos MH melalui Kasat Reskrim, AKP Sujud Alif Yulamlam SIK mengatakan, secara keseluruhan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
BACA JUGA:Puluhan Petugas Keamanan PT SIL Gelar Demo, Dikawal Ratusan Polisi
BACA JUGA:Nelayan Trawl Vs Nelayan Tradisional Kembali Bentrok, di Sini Lokasinya
Sat Reskrim masih melakukan identifikasi di lapangan, melakukan olah TKP lanjutan, melakukan pengumpulan bahan dan keterangan serta memeriksa saksi.
"Masih identifikasi di lapangan, olah TKP, Pulbaket dan keterangan masyarakat sekitar. Dugaan meninggalnya, masih kami dalami.
Secara kasat mata, luka ditubuh korban terdapat di bagian perut, leher dan jidat. Untuk luka lainnya masih menunggu hasil visum secara keseluruhan," jelas Kasat Reskrim.
Dugaan Maitom meninggal karena dibunuh pelaku perampokan belum bisa dipastikan. Karena tidak ada barang di rumah Maitom yang hilang. Kemudian semua akses pintu masuk kedalam rumah terkunci. Artinya, hanya Maitom yang bisa mengakses dari dalam rumah. Anak Maitom yang menemukan pertama kali membuka paksa pintu belakang. Hingga akhirnya menemukan Maitom tergeletak tak bernyawa di dapur.
"Kalau mengarah ke sana (perampokan) tidak ada, karena tidak ada barang yang hilang. Kemudian semua akses masuk terkunci, hanya korban yang bisa mengakses dari dalam," imbuh Kasat Reskrim.
Sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangan diantaranya keluarga dari Maitom dan beberapa tetangga Maitom. Tapi dari hasil pemeriksaan saksi belum bisa membantu mengungkap penyebab meninggalnya Maitom. Selain memeriksa saksi, polisi mengamankan beberapa barang bukti saat olah TKP hari Minggu 9 Februari 2025. Barang bukti tersebut diantaranya, botol racun nyamuk (baygon), pisau dapur, sampel darah dan beberapa barang bukti terkait lainnya.
"Selain saksi yang sudah kita periksa, ada barang bukti yang kami amankan. Ada botol baygon yang dibeli korban diwarung sebelum hari kejadian, sampel darah dan pisau dapur, serta beberapa barang bukti lain," pungkas AKP Sujud.
Pihak keluarga korban tidak menyetujui dilakukannya autopsi, mereka membuat surat pernyataan kepada pihak kepolisian. Jenazah Maitom sudah dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan. Kasus penemuan jenazah tersebut menghebohkan warga Jalan Enggano pada Minggu 9 Februari 2025.(167)