Beras SPHP Dihentikan, Bantuan Pangan Ditunda, Harga Beras Berpotensi Naik

Pemerintah Pusat melalui Bulog Bengkulu menghentikan penyaluran beras SPHP untuk masyarakat di Provinsi Bengkulu.-RIO/BE -

Sementara itu, terkait penundaan beras 10 kilogram (Kg) itu, menurut Guslinda, belum ada petunjuk lanjutan kapan akan direalisasikan beras gratis untuk masyarakat tidak mampu. 

Meskipun sebelumnya ada rencana penyaluran bulan Januari dan Februari itu, akan disalurkan pada bulan Februari ini secara rapel dua bulan per 10 Kg sekaligus.

"Perkiraannya kapan penyalurannya itu kita belum tau. Jadi dalam surat itu, penyaluran Bapang beras itu ditunda," ujar Guslinda.

Program Bapang beras ini, lanjut Guslinda, belum tahu akan dilanjutkan ataupun tidak. Sebab, pihaknya juga masih menunggu keputusan lanjutan dari pemerintah pusat.

Meskipun jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) Bapang beras di Provinsi Bengkulu telah ditetapkan sebanyak 120.966 keluarga.

Meski demikian, Guslinda mengklaim, penundaan Bapang beras dan penjualan beras SPHP tidak berdampak pada kenaikan harga beras. Sebab, saat ini sedang berlangsung panen raya di tingkat petani, khususnya Mukomuko dan Lebong.

"Sekarang lagi panen raya, seperti di Lebong. Mudah-mudahan tidak mempengaruhi harga beras," tutup Guslinda. 

Sementara itu, hal senada disampaikan Asisten II Pemerintah Kota Bengkulu, Sehmi Alnur.

Ia mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah pemerintah RI dalam rangka menjaga harga gabah kering panen ditingkat petani lokal agar tidak turun. 

"Kita mendukung kebijakan pak Presiden Prabowo. Ini langkah dalam mewujudkan swasembada pangan, artinya kekuatan pangan kita itu harus dimulai dari para petani kita," ujar Sehmi, Senin, 10 februari 2025. 

Dampak dari penghentian SPHP ini akan ada ribuan masyarakat kurang mampu yang tidak lagi menerima program bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang disalurkan melalui Bulog. 

Program CPP ini untuk melindungi masyarakat dari fluktuasi harga di pasar sehingga bisa menekan biaya pengeluaran. 

Data tahun 2024 lalu ada 19.858 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 9 kecamatan. Masing-masing keluarga mendapatkan 10 Kg beras. 

Disampaikan Sehmi, meski telah dikeluarkan kebijakan dari pusat, namun pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pihak terkait seperti Perum Bulog.

"Lebih lanjut kita masih menunggu informasi atau petunjuk teknis dalam penerapan kebijakan ini, karena ada dampak yang juga harus diperhatikan selama penghentian SPHP ini berlangsung," ungkap Sehmi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan