Beras SPHP Dihentikan, Bantuan Pangan Ditunda, Harga Beras Berpotensi Naik

Pemerintah Pusat melalui Bulog Bengkulu menghentikan penyaluran beras SPHP untuk masyarakat di Provinsi Bengkulu.-RIO/BE -

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah mengambil langkah tak terduga dengan menghentikan sementara Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan menunda penyaluran bantuan pangan (Bapang) beras. Kebijakan pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional tersebut berlaku sejak 7 Februari 2025.

Manajer Supply Chain dan Pelayanan Publik (SCPP) Kanwil Perum Bulog Bengkulu, Guslindawati mengatakan, keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan pada 31 Januari di Jakarta.

"Bulog menerima surat dari Bappenas yang meminta penundaan bantuan pangan beras dan penghentian sementara SPHP," ungkap Guslinda, Senin, 10 Februari 2025.

BACA JUGA:Tiga OPD di Pemprov Bengkulu Jadi Temuan BPK, Wajib Ditindaklanjuti Dalam Kurun Waktu Ini

BACA JUGA:Pasutri Ditangkap Terlibat Curanmor, Padahal Baru 5 Bulan Menikah

Dijelaskannya, kebijakan ini diambil di tengah kekhawatiran akan fluktuasi harga beras selama panen raya yang diperkirakan berlangsung dari Februari hingga April. Pemerintah berupaya menjaga harga beras di tingkat petani dengan menunda intervensi pasar.

"Penundaan ini kemungkinan agar harga beras di tingkat petaninya lebih stabil," tuturnya.

Dalam menghadapi panen raya, Bulog akan melakukan membeli gabah kering sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) berdasarkan keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 tahun 2025 tentang perubahan HPP. 

Pembelian gabah kering panen milik petani seharga Rp 6.500 per kilogram (Kg). Lalu untuk harga gabah kering giling, Bulog akan membeli dengan harga Rp 8.200 per Kg.

Namun, HPP yang diterapkan akan ditentukan dengan kualitas gabah dan beras. Seperti gabah kering panen di tingkat petani dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen. 

Apabila kualitas gabah diluar kualitas di atas, maka akan dibeli dengan harga penyesuaian standar harga yang ditetapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional.

"Sejak 15 Januari 2025, HPP ini telah kita mulai berlakukan dalam pembelian gabah petani," tuturnya.

Guslinda mengatakan, belum mengetahui sampai kapan dihentikan penyaluran beras SPHP kepada masyarakat. Bulog tentu akan menunggu kebijakan dari Rakornas yang akan digelar di Jakarta dalam waktu dekat.

"Sampai kapan nya itu, kita belum tau, Jadi kita tunggu saja," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan