Sekolah Mengeluh BOS Belum Cair, Begini Keterangan Plt Kadis Dikbud Lebong

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Lebong, Yuswati SKM --

Harianbengkuluekspress.id – Meskipun anggaran dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) tahap I tahun 2025 telah masuk sejak tanggal 21 Januari 2025, namun hingga saat ini dana tersebut belum juga cair. Kondisi itu membuat sebagian Kepala Sekolah baik Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Lebong, mengeluh.

Seperti yang disampaikan salah seorang Kepala Sekolah (Kepsek) SMP di Kabupaten Lebong yang meminta namanya tidak disebutkan, mengatakan, belum cairnya dana BOS dikarenakan rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas Dikbud) Kabupaten Lebong belum keluar.

“Rekomendasi dari Dinas Dikbud belum keluar jadi pencairannya tertunda,” sampainya, Senin 10 Februari 2025.

Namun, ucap Kepsek, untuk dana BOS di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) dikabarkan sudah cair.  Hal tersebut menjadi pertanyaan SD dan SMP, kenapa rekomendasi untuk pencairan dana BOS di tingkat SMP belum dikeluarkan.

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Siapkan Hadiah Bagi Pelapor Pelaku Pencemaran Lingkungan, Ini Pernyataan Wabup Kepahiang

BACA JUGA:Harga TBS Kelapa Sawit di Bengkulu Terendah, Ini Pernyataan Sekretarus DPW Aokasindo Provinsi Bengkulu

“Untuk BOS PAUD dan TK sudah cair,” ucapnya.

Lanjut Kepsek, terlambatnya pencairan dan BOS sangat berdampak terhdap oprasional sekolah. Hal ini dikarenakan dana BOS dipergunakan untuk berbagai kebutuhan sekolah, seperti pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) dan berbagai keperluan lainnya.

“Akibat belum bisa dicairkan, kebutuhan tersebut tidak bisa terpenuhi,” ujarnya.

Masih kata Kepsek, terkait pencairan dana BOS sendiri pihaknya pernah berkoordinasi dengan pihak bank Bengkulu cabang Muara 

Aman. Namun bank tidak bisa melakukan pencairan jika belum mendapatkan rekomendasi dari OPD terkait dalam hal ini Dikbud.

BACA JUGA:Hari Pers Nasional 2025: Raja Pane dan Kesuksesan HPN 2025 di Kalimantan Selatan

“Jika sudah ada rekomendasi, pihak bank siap mencairkannya,” tuturnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Lebong, Yuswati SKM membenarkan dana BOS belum bisa dicairkan sekolah. Hal ini dikarenakan belum adanya penunjukan manajer BOS, yang penunjukannya harus ada Surat Keputusan (SK) dari pimpinan (Kepala Daerah).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan